Menurut dia, masyarakat dan pengguna kendaraan pribadi harus memiliki kesadaran untuk meminimalisir polusi udara.
"(Harus ada) kesadaran masing-masing pemilik kendaraan. Karena berdasarkan data kendaraan bermotor lah yang 50 persen kurang lebih menyumbang emisi gas buang yang buruk," ujar Heru.
Lebih lanjut, Heru mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar razia uji emisi bagi kendaraan di Jakarta. Pengetatan uji emisi akan dilakukan di beberapa titik tertentu.
"Tadi oleh Bu Menteri LHK kami diperintahkan agar mengetatkan uji emisi dan aturan yang sudah ada nanti kami tinggal ketatkan uji emisi di titik-titik tertentu," ujarnya.
(Penulis: Nasrun Katingka (Kompas.id), Nirmala Maulana Achmad | Editor: Neli Triana (Kompas.id), Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Abdul Haris Maulana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.