Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Kampung Bayam Tidak Tahu Dapat Tawaran Berwirausaha di Rusunawa Nagrak

Kompas.com - 15/08/2023, 18:08 WIB
Baharudin Al Farisi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Bayam, Sahilah (54), mengaku tidak mengetahui adanya tawaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk berwirausaha apabila mereka ingin menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Nagrak, Jakarta Utara.

Untuk diketahui, Sahilah masih bertahan di tanah bekas Kampung Bayam dengan mendirikan tenda biru di pinggir Jakarta International Stadium (JIS).

"Enggak tahu, baru dengar ini (tentang tawaran berwirausaha)," ungkap Sahilah saat ditemui Kompas.com di rumah tendanya pada Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Tawari Warga Kampung Bayam Pindah dan Berwirausaha di Rusunawa Nagrak

Sejauh ini Sahilah mengaku telah menolak tawaran Pemprov DKI untuk tinggal di rumah Rusunawa Nagrak.

Pasalnya, Sahilah dan warga Kampung Bayam masih ngotot untuk menempati Rusunawa Kampung Susun Bayam (KSB).

"Ya enggak sih (tidak setuju). Orang rusun kita kan sudah jadi, KSB. Sudah gitu, nomor unit juga sudah dapat, SK juga sudah dapat. Sedangkan, ini sudah siap hunilah istilahnya," kata Sahilah.

Sahilah sudah tinggal di Kampung Bayam sejak 2006, kemudian rumahnya digusur untuk pembangunan JIS. Dia tidak menjelaskan secara rinci apa yang menjadi alasannya tidak mau berwirausaha di Rusunawa Nagrak.

Baca juga: Warga Kampung Bayam Gugat ke PTUN soal Hak Hunian, Pemprov DKI: Solusinya Rusun Nagrak

Kendati demikian, Sahilah mengungkapkan alasan mengapa dia dan warga Kampung Bayam yang lain tidak ingin ke Rusunawa Nagrak.

"Anak kan sudah pada sekolah dekat daerah sini, dekat JIS. Jadi, enggak mau jauh-jauh. Sudah gitu kan rumah sudah dapat SK, sudah dapat unit, tinggal menempatkan doang kan istilahnya. Enggak mau tempat lainlah," tuturnya.

"Satu iya, anak sekolah jauh. Sudah gitu, ya orang sudah punya tempat sendiri, pengin pulang kampung sendiri saja," ucapnya lagi.

Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menawarkan warga Kampung Bayam untuk menghuni Rusunawa Nagrak sebagai tempat tinggal.

Diketahui, warga Kampung Bayam tergusur dari kediaman mereka imbas pembebasan lahan proyek pembangunan JIS.

Baca juga: Ngotot Ingin Tinggal di Kampung Susun Bayam, Warga Tolak Pindah ke Rusun Nagrak

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Retno Sulistyaningrum mengatakan, penawaran Pemprov DKI merupakan solusi agar warga Kampung Bayam tetap memiliki tempat tinggal.

"Tugas Dinas PRKP memberikan solusi hunian di Rusunawa Nagrak, apabila warga bersedia menempati Rusun Nagrak," ujar Retno kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Retno mengatakan, Dinas PRKP DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan terkait keluhan warga Kampung Bayam soal sulitnya akses menuju tempat sekolah.

"Terkait jarak sekolah dan kendala akses akan dikoordinasikan dengan SKPD terkait, dalam hal ini Disdik terkait dengan perpindahan sekolah, Dishub terkait dengan penyediaan feeder busway," kata Retno.

Sebelumnya, warga korban gusuran JIS mengajukan gugatan soal Kampung Susun Bayam (KSB) yang hingga saat ini belum dapat dihuni.

Baca juga: Saat Jakpro Terus Berdalih soal Kampung Susun Bayam Tak Kunjung Dihuni...

Gugatan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur, pada Senin (14/8/2023) siang.

Warga menggugat Pemprov DKI dan PT Jakarta Propertindo. Sementara, kondisi warga di sana saat ini ada sebagian yang masih tinggal di tenda di depan JIS.

Warga sudah tinggal di tenda sejak November 2022. Pasalnya, warga mengaku tak sanggup untuk membayar kontrakan dan menolak untuk pindah ke Rusunawa Nagrak.

Sejumlah rumah warga itu sebelumnya telah ditertibkan.

Warga Kampung Bayam sejatinya merupakan penghuni KSB. Namun, KSB masih belum bisa dihuni hingga saat ini.

Salah satu BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo, merupakan pengelola sekaligus pemilik aset KSB. Namun, lahan tempat KSB itu berdiri merupakan aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif sebelumnya berdalih, Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum memberikan legalitas secara resmi kepada Jakpro untuk mengelola KSB.

Karena itulah akhirnya warga Kampung Bayam belum bisa menghuni KSB.

"Yang jelas, kami masih berdiskusi dengan dinas di Pemprov (DKI) untuk memberikan legalitas ke kami untuk menyewakan (KSB)," ujar Syachrial, Senin (20/2/2023).

Di sisi lain, kata Syachrial, Jakpro juga harus mengetahui sampai kapan BUMD DKI Jakarta itu harus mengelola KSB.

Sebab, kepemilikan bangunan KSB beserta lahan tempat berdirinya rusun tersebut berbeda.

"Kalau kami bilangnya bukan kendala, tapi lebih kepada proses legalisasi," tutur Syachrial.

"Siapa yang pengelola sebenarnya dan sampai kapan pengelolaan itu, karena kepemilikan lahan dan gedung itu kan kepemilikannya berbeda," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com