Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Konten Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia, Pelapor Diperiksa Hari Ini

Kompas.com - 16/08/2023, 18:54 WIB
Xena Olivia,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat mulai menyelidiki laporan terkait konten tak senonoh yang dibuat oleh selebgram Oklin Fia

Pada Rabu (16/8/2023) hari ini, polisi memanggil pelapor untuk dimintai keterangan sebagai saksi. 

Pelapor bernama Gurun Arisastra memenuhi panggilan polisi pukul 13.00 WIB.

Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SMMI) itu masih menjalani pemeriksaan hingga sore hari.

“Saya sedang pemeriksaan (di) Polres Jakpus,” kata Gurun saat dihubungi Kompas.com, Rabu sore.

Baca juga: Selebgram Oklin Fia Dilaporkan ke Polisi akibat Konten Jilat Es Krim

Secara terpisah, Kanit Krimsus Iptu Diaz Yudistira sekaligus penyidik kasus ini mengatakan, akan memperdalam informasi melalui Gurun selaku pelapor.

“Kami perdalam dulu perihal kronologi dari pelapor. Yang pasti, kami akan fokuskan kepada objek perkara konten yang dilaporkan,” ujar Diaz.

Diaz mengatakan, pihaknya juga akan mencari saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan setelah memeriksa pelapor.

Polisi juga berencana untuk memanggil ahli ITE dan ahli Pidana.

“Setelah keterangan dari pelapor, mungkin kami akan coba cari saksi-saksi lain untuk dimintai keterangan. Salah satunya ahli ITE dan ahli pidana akan kami mintakan pendapat,” tutur dia.

Baca juga: Selidiki Konten Jilat Es Krim Selebgram Oklin Fia, Polisi Minta Pendapat Ahli ITE dan Pidana

Gurun melaporkan Oklin Fia pada Senin (14/8/2023).

Pelapor menilai selebgram itu telah melanggar kesusilaan dan melakukan penodaan agama karena membuat konten tak senonoh sambil mengenakan jilbab.

“Dia buat konten di medsos memakai jilbab, menjilat es krim sambil duduk di depan kelamin pria ini keterlaluan. Kami menilai perbuatannya pansos murahan,” kata Gurun.

“Ini berpotensi melanggar kesusilaan dan penodaan terhadap agama, karena jilbab ini merupakan identitas agama Islam,” lanjut dia.

Gurun melaporkan Oklin atas dugaan melanggar Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE.

Laporan itu teregister dengan nomor laporan (LP) LP/B/2020/VIII/2023/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com