JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dipercepat.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, tujuannya untuk mengurai kemacetan.
"Pertama, waktu Covid-19, kami bisa bekerja efisien. Berikutnya, salah satunya (untuk) mengatasi kemacetan di titik-titik tertentu, kami coba (percepat penerapan WFH)," kata Heru usai mengikuti upacara HUT ke-78 RI di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023).
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Buruk, DPRD DKI Terapkan WFH 50 Persen
Mulanya, WFH direncanakan berlangsung pada 28 Agustus-7 September 2023. Namun, Pemprov DKI Jakarta mempercepat rencana itu, yakni dimulai 21 Agustus mendatang.
WFH diberlakukan bagi pegawai yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
"Rencana mungkin (diterapkan selama) 1-2 bulan. Rencananya dua bulan," ucap Heru.
Baca juga: Cucu Ketua DPRD DKI Masuk RS karena ISPA, Disebut akibat Kualitas Udara Buruk
Ia menambahkan, penerapan WFH juga dimaksudkan untuk memberi kenyamanan selama KTT ASEAN berlangsung.
"Kami coba pertama untuk bisa memberikan kenyamanan (dalam pelaksanaan) KTT ASEAN. Intinya itu dulu," imbuh Heru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.