Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditlantas Polda Metro Jaya Kaji Usulan Menhub soal Penerapan "4 in 1" untuk Atasi Polusi Udara

Kompas.com - 19/08/2023, 10:39 WIB
M Chaerul Halim,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih mengkaji rencana penerapan sistem 4 in 1 untuk mengurangi penggunaan mobil di wilayah aglomerasi Jabodetabek, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, rencana penerapan 4 in 1 ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sebagai langkah mengurangi polusi udara di Jabodetabek.

"Itu masih dikaji. Nanti yang menyampaikan dari, belum ada pembahasan secara teknis, tapi kami akan diskusikan lagi," kata Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023). 

Baca juga: Wacana 4 in 1 untuk Atasi Polusi Udara, Fraksi PDI-P: Bisa Muncul Joki-joki

Sejauh ini, Doni belum dapat memastikan kapan penerapan sistem 4 in 1 itu bakal direaliasasikan.

Sebab, pihaknya masih perlu mendiskusikan dengan beberapa stakeholder mengenai usulan Menhub itu.

"Belum. Namanya masih didiskusikan. Itu baru wacana, yang baru akan didiskusikan. Semua kaitan dengan masalah kemacetan dan polusi udara dari kemacetan masih dikaji," ucap Doni.

Adapun, Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan, Kemenhub akan mempertimbangkan penerapan sistem 4 in 1 untuk mengurangi penggunaan mobil di wilayah Jabodetabek.

Kebijakan mengisi satu mobil dengan empat orang ini dipertimbangkan untuk mengatasi polusi udara di Jabodetabek.

"Berkaitan dengan utilitas kendaraan, utilitas ini banyak menggunakan (mobil untuk) satu orang atau maksimal dua orang. Maka dipertimbangkan untuk membuat 3 in 1 itu menjadi 4 in 1," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/8/2023).

"Katakanlah yang dari Bekasi, Tangerang, Depok bersama ke kantor gantian mobilnya sehingga jumlahnya menurun," kata dia. 

Selain mempertimbangkan 4 in 1, Budi berencana memperketat aturan uji emisi bagi kendaraan yang akan keluar dan masuk wilayah Jabodetabek. 

Baca juga: Heru Budi Akan Kaji Usulan Menhub soal Penerapan 4 in 1 untuk Atasi Polusi Udara

Budi menegaskan, Kemenhub akan menggandeng pemerintah daerah (pemda) dan kepolisian dalam penegakan hukum kepada warga yang melanggar aturan uji emisi.

Nantinya, kendaraan yang tidak lolos uji emisi tidak boleh melintas di Jabodetabek.

"Nanti (Kemenhub) bersama-sama pemda, bersama juga dengan kepolisian melakukan law enforcement kita perbanyak," ujar Budi.

"Jika kendaraan tidak lolos uji emisi mereka tidak memiliki hak melakukan perjalanan di Jabodetabek," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Akses Jalan Tembusan Pasar Jambu Dua Dibuka, Dirut PPJ: Pedagang dan Warga Senang

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Siswi SLB di Jakbar Diduga Dicabuli Teman Sekelas hingga Hamil

Megapolitan
Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Frustrasi Dijauhi Teman Picu Siswa SMP Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Ulah Polisi Gadungan di Jaktim, Raup Jutaan Rupiah dari Hasil Memalak Warga dan Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com