Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] ASN Jakarta WFH 2 Bulan | AG Tidak Dibebankan Restitusi Kasus Penganiayaan D | Kapal Tenggelam di Kepulauan Seribu

Kompas.com - 20/08/2023, 06:23 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah isu seputar Jabodetabek menarik perhatian pembaca Kompas.com sepanjang Sabtu (19/8/2023), salah satunya tentang ASN Jakarta WFH 2 bulan.

Penerapan WFH bagi ASN lingkungan kerja DKI Jakarta akan dimulai dari 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Kemudian, artikel mengenai AG tidak dibebankan restitusi kasus penganiayaan D juga ramai dibaca.

Baca juga: Teganya TW: Tawari Perempuan Kerja di Klinik, tapi Malah Dijadikan PSK

Sementara itu, berita mengenai kapal tenggelam di Kepulauan Seribu turut menarik perhatian dan banyak dibaca.

Berikut ini paparan dari tiga berita Populer Jabodetabek yang disebutkan di atas:

1. Kecuali pelayanan, ASN Jakarta WFH dari 21 Agustus hingga 21 Oktober

Pemberlakuan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta akan dimulai dari 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Hal itu diutarakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui setelah penanaman pohon ketapang kencana di Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023).

Semula, WFH direncanakan berlangsung pada 28 Agustus sampai 7 September 2023. Namun, pemberlakuan itu dipercepat sekaligus diperpanjang.

Baca juga: Kualitas Udara Buruk, Ketua DPRD DKI Minta Heru Budi Terapkan WFH bagi ASN Selama 3 Bulan

"Ya (WFH dari) 21 Agustus sampai 21 Oktober, ASN DKI melakukan work from home, kecuali sekolah, kecuali rumah sakit, kecuali pelayanan dan mudah-mudahan ini bersinergi dengan PPKP (penilaian prestasi kerja pegawai)," ujar Heru ketika diwawancarai, Sabtu. Baca selengkapnya di sini.

2. Kejagung: AG tidak dibebankan bayar restitusi atas penganiayaan D oleh Mario Dandy

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan soal restitusi alias tuntutan ganti rugi senilai Rp 120 miliar untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), dan anak AG (15) karena kasus penganiayaan berat terencana terhadap D (17).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, AG tidak dibebankan membayar restitusi untuk korban.

Baca juga: Kejagung: Mario Dandy dan Shane Lukas Akan Dapat Hukuman Tambahan jika Tak Sanggup Bayar Restitusi Rp 120 Miliar

"Anak AG tidak (dibebankan restitusi) karena dia masih anak-anak. Jadi, restitusi kita tidak bebankan ke dia (AG),” kata Ketut dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (18/8/2023), dikutip dari Kompas.tv. Baca selengkapnya di sini.

3. Kapal tenggelam di Kepulauan Seribu, satu orang tewas dan 3 korban masih hilang

Kapal Motor Dewi Noor 1 tenggelam di perairan Kepulauan Seribu, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (19/8/2023). Atas insiden itu, satu orang meninggal dan tiga penumpang masih dalam pencarian.

Kepala Kantor SAR Jakarta Fazzli mengatakan, kapal berpenumpang 15 orang itu berangkat dari Pantai Mutiara menuju pulau Sepa.

Akan tetapi, kapal itu mengalami kecelakaan sehingga tenggelam sesaat melintas di perairan Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa sekitar pukul 04.40 WIB.

Baca juga: Minibus Tabrak Anggota Polisi Bersepeda di Serpong Tangsel

Dalam peristiwa itu, seorang penumpang bernama Aan (47) meninggal dunia. Baca selengkapnya di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Polisi Sebut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Mandek 2 Tahun karena Kondisi Korban Belum Stabil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com