JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah isu seputar Jabodetabek menarik perhatian pembaca Kompas.com sepanjang Sabtu (19/8/2023), salah satunya tentang ASN Jakarta WFH 2 bulan.
Penerapan WFH bagi ASN lingkungan kerja DKI Jakarta akan dimulai dari 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.
Kemudian, artikel mengenai AG tidak dibebankan restitusi kasus penganiayaan D juga ramai dibaca.
Baca juga: Teganya TW: Tawari Perempuan Kerja di Klinik, tapi Malah Dijadikan PSK
Sementara itu, berita mengenai kapal tenggelam di Kepulauan Seribu turut menarik perhatian dan banyak dibaca.
Berikut ini paparan dari tiga berita Populer Jabodetabek yang disebutkan di atas:
Pemberlakuan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta akan dimulai dari 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.
Hal itu diutarakan Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui setelah penanaman pohon ketapang kencana di Jakarta Timur, Sabtu (19/8/2023).
Semula, WFH direncanakan berlangsung pada 28 Agustus sampai 7 September 2023. Namun, pemberlakuan itu dipercepat sekaligus diperpanjang.
Baca juga: Kualitas Udara Buruk, Ketua DPRD DKI Minta Heru Budi Terapkan WFH bagi ASN Selama 3 Bulan
"Ya (WFH dari) 21 Agustus sampai 21 Oktober, ASN DKI melakukan work from home, kecuali sekolah, kecuali rumah sakit, kecuali pelayanan dan mudah-mudahan ini bersinergi dengan PPKP (penilaian prestasi kerja pegawai)," ujar Heru ketika diwawancarai, Sabtu. Baca selengkapnya di sini.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan soal restitusi alias tuntutan ganti rugi senilai Rp 120 miliar untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas (19), dan anak AG (15) karena kasus penganiayaan berat terencana terhadap D (17).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan, AG tidak dibebankan membayar restitusi untuk korban.
"Anak AG tidak (dibebankan restitusi) karena dia masih anak-anak. Jadi, restitusi kita tidak bebankan ke dia (AG),” kata Ketut dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (18/8/2023), dikutip dari Kompas.tv. Baca selengkapnya di sini.
Kapal Motor Dewi Noor 1 tenggelam di perairan Kepulauan Seribu, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta pada Sabtu (19/8/2023). Atas insiden itu, satu orang meninggal dan tiga penumpang masih dalam pencarian.
Kepala Kantor SAR Jakarta Fazzli mengatakan, kapal berpenumpang 15 orang itu berangkat dari Pantai Mutiara menuju pulau Sepa.
Akan tetapi, kapal itu mengalami kecelakaan sehingga tenggelam sesaat melintas di perairan Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa sekitar pukul 04.40 WIB.
Baca juga: Minibus Tabrak Anggota Polisi Bersepeda di Serpong Tangsel
Dalam peristiwa itu, seorang penumpang bernama Aan (47) meninggal dunia. Baca selengkapnya di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.