Korban lainnya berinisial CA (39) mengaku menerima modus yang sama dari pelaku penipuan.
Hanya saja, total uang yang ia transfer tidak main-main, yakni sekitar Rp 900 juta dalam kurs dollar AS.
CA menyebutkan, pelaku sangat lihai memainkan psikologis korban yang diposisikan sebagai pedagang daring.
Baca juga: Usut Dugaan Penipuan Aplikasi Jombingo, Polisi Periksa 17 Saksi
Melalui website fiktifnya, pelaku seolah tidak memberikan kesempatan bagi korban sebagai pemilik toko untuk menarik keuntungan.
Sebab, pesanan selalu datang sehingga pemilik toko merasa tokonya ramai pembeli.
“Padahal, ternyata pesanan-pesanan itu dibikin si pelaku sendiri. Kami dipaksa seolah-olah tokonya ramai sehingga mindset sebagai pedagang, ya tambah modal terus, bukan menarik keuntungan. Eh, ternyata, buntung,” ujar CA yang berprofesi sebagai dokter ini.
Korban lain, NA (30), menambahkan, para korban kini sudah berjejaring. Setidaknya, sudah ada 27 orang yang terjaring sebagai korban.
Bila ditotal, kerugian para korban bisa mencapai lebih dari Rp 3 miliar.
Mereka juga sudah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2023).
Laporan polisi teregister dengan nomor LP/B/4163/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Bagi NA yang merugi 24.500 dollar AS atau sekitar Rp 375 jutaan, peristiwa yang dialaminya ini jauh lebih penting untuk diketahui oleh masyarakat Indonesia, terutama para wanita yang hendak membangun hubungan melalui dating apps.
“Kalau uang mungkin susah kembali ya. Meski saya ada keinginan agar pelaku ditangkap. Tapi yang lebih penting, jangan ada lagi wanita Indonesia yang jadi korban,” ujar NA.
Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Tinder Swindler Indonesia, Penipuan Dating Apps yang Sasar Perempuan Mapan
Berkait dengan kasus yang dialami DH, CA, NA, dan puluhan korban lainnya, polisi tidak tinggal diam.
Polisi akan menyelidiki kasus penipuan yang bermula dari aplikasi kencan tersebut.
"Kami pasti akan optimalkan penyelidikan (mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana)," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (22/8/2023).
(Penulis: Baharudin Al Farisi, Rizky Syahrial | Editor: Ihsanuddin, Jessi Carina).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.