Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Maling Bobol Kotak Amal dan Bakar Mushala di Tebet, Awalnya Mau Numpang Tidur

Kompas.com - 24/08/2023, 07:56 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan Rhahul Khana (22) sebagai tersangka pembakaran mushala sekaligus pembobolan kotak amal di Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (22/8/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania mengungkapkan, Rhahul ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendalami peristiwa tersebut.

Rhahul, kata Chitya, mulanya tak memiliki niat untuk menggasak uang di dalam kotak amal mushala.

Tersangka disebut hanya ingin beristirahat sejenak di dalam Mushala Al-Jamiyah karena kondisinya setengah sadar usai menenggak minuman keras (miras).

"Dia (Rhahul) berencana untuk tidur di Mushala Al-Jamiyah setelah mabuk minuman di rumah temannya atas nama Ekal," ungkap Chitya dalam keterangan resmi.

Baca juga: Bobol Kotak Amal Sebelum Bakar Mushala di Tebet, Rhahul Gasak Uang Rp 178.000

Rhahul kemudian membobol pintu mushala dengan cara merusaknya. Setelah masuk, bukannya istirahat, tersangka justru melihat ke sudut lain di dalam ruangan.

Dia melihat sebuah kotak amal yang letaknya tak jauh dari pintu masuk mushala.

"Dia (tersangka) lalu mengambil uang yang ada di kotak amal. Uang itu berjumlah Rp 178.000," tutur Chitya.

Setelah menggasak isi kotak amal, Rhahul yang masih dalam pengaruh alkohol merasa lelah. Dia kemudian beristirahat sejenak di dalam mushala.

Namun, serangan nyamuk di dalam ruangan mushala membuat tersangka tak nyaman. Tanpa pikir panjang, Rhahul membakar tirai pembatas saf shalat dengan maksud mengusir nyamuk.

"Tidak hanya tirai pembatas saf, dia juga membakar karpet untuk mengusir nyamuk," ungkap Chitya.

Baca juga: Ditanya Alasan Bakar Mushala di Tebet, Pelaku: Buat Usir Nyamuk

Ketika api mulai membakar tirai pembatas saf dan karpet untuk shalat, Rhahul pergi keluar mushala. Dia berjalan ke arah Kantor Sekretariat RT 002 Kelurahan Manggarai Selatan.

Sesampainya di depan kantor sekretariat, dia membakar terpal yang dipasang warga untuk menutupi motor.

Akibatnya, terpal yang digunakan untuk menutupi motor hangus sebagian dan jok kendaraan roda dua ikut rusak.

"Kini kami masih terus mendalami kasus ini, terutama soal motif sebenarnya di balik aksi yang dilakukan (tersangka)," kata Chitya.

Sebagai informasi, Rhahul dijerat dengan pasal berlapis. Pertama, dia dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, yakni Pasal 363 KUHP.

Kedua, Rhahul disangkakan Pasal 187 KUHP karena diduga sengaja membakar bagian dalam Mushala Al-Jamiyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com