Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keputusan Kendaraan Besar Dilarang lewat Tol Saat KTT ASEAN Ditetapkan Pekan Depan

Kompas.com - 24/08/2023, 13:48 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyebut pekan depan akan menjadi penentuan penetapan keputusan larangan kendaraan besar melintas di Tol Dalam Kota saat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN berlangsung.

Saat ini, Dishub DKI Jakarta baru menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal wacana larangan bagi kendaraan besar lewat di jalan tol itu.

"Kita harapkan minggu depan sudah ada keputusan dan bisa kita sosialisasikan," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Polda Metro: Kendaraan Berat Dilarang Melintas di Tol Dalam Kota Saat KTT ASEAN 2023

Syafrin mengatakan, Dishub DKI Jakarta saat ini sedang menunggu surat balasan Kementerian Perhubungan untuk memastikan apakah boleh atau tidak menerapkan larangan kendaraan besar melintas di Tol Dalam Kota.

"Kami koordinasikan rekan-rekan Kementerian Perhubungan menunggu surat, suratnya hari ini akan kami sampaikan, kemudian kami bahas," kata Syafrin.

Lebih lanjut Syafrin menyatakan akan ada sejumlah personel gabungan dikerahkan di sekitar lokasi jalan yang bakal dilalui para delegasi negara Asia Tenggara itu.

Baca juga: Jelang KTT ASEAN, Heru Budi Kembali Imbau Perusahaan Swasta untuk WFH

"Personel ya banyak, karena gabungan polisi, Dishub, dan lain-lain," kata Syafrin.

Di satu sisi Dishub DKI pun akan mengkaji jalur alternatif untuk diakses kendaraan berat selama KTT ASEAN berlangsung awal September 2023.

Jalur alternatif disiapkan karena kendaraan berat itu telah dilarang melintas di Tol Dalam Kota demi kelancaraan kegiatan tersebut.

"Nanti kami akan bahas dulu jalur alternatif), ini kan baru usulan tadi dari Pak Dirlantas," ujar Syafrin.

Baca juga: Bertemu Asosiasi Pengusaha, Heru Budi Tetap Tak Dapat Kepastian soal WFH Saat KTT ASEAN

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan pembatasan diperlukan demi kelancaran rangkaian kegiatan KTT ASEAN, dan juga mobilitas para delegasi negara peserta.

"Tanggal 5, 6, dan 7 September 2023 adalah puncak daripada kegiatan KTT ASEAN ini, sehingga Tol Dalam Kota khusus kendaraan berat 2x24 jam untuk tidak melintas dalam kota," ujar Latif.

Dalam penerapannya, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar segera mengeluarkan surat edaran.

Latif menegaskan bahwa nantinya kendaraan berat tetap akan bisa beroperasi di wilayah DKI Jakarta melalui Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).

Baca juga: Berlakukan WFH hingga PJJ Saat KTT ASEAN, Heru Budi: Wajar Saja

"Mereka tetap bisa operasional lewat JORR lingkar utara dan lingkar masih bisa. Ya memang agak panjang tapi ini hanya 2x24 jam," kata Latif.

Sebagai informasi, ada dua agenda KTT ASEAN 2023 yang akan berlangsung di Ibu Kota.

Pertama, ASEAN Foreign Ministers' Meeting (AMM)/Post Ministerial Meetings (PMC) telah berlangsung pada 8-14 Juli 2023.

Kemudian KTT ASEAN Plus atau ASEAN+3 Summit dilaksanakan pada 5-7 September 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com