Salin Artikel

Keputusan Kendaraan Besar Dilarang lewat Tol Saat KTT ASEAN Ditetapkan Pekan Depan

Saat ini, Dishub DKI Jakarta baru menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) soal wacana larangan bagi kendaraan besar lewat di jalan tol itu.

"Kita harapkan minggu depan sudah ada keputusan dan bisa kita sosialisasikan," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Kamis (24/8/2023).

Syafrin mengatakan, Dishub DKI Jakarta saat ini sedang menunggu surat balasan Kementerian Perhubungan untuk memastikan apakah boleh atau tidak menerapkan larangan kendaraan besar melintas di Tol Dalam Kota.

"Kami koordinasikan rekan-rekan Kementerian Perhubungan menunggu surat, suratnya hari ini akan kami sampaikan, kemudian kami bahas," kata Syafrin.

Lebih lanjut Syafrin menyatakan akan ada sejumlah personel gabungan dikerahkan di sekitar lokasi jalan yang bakal dilalui para delegasi negara Asia Tenggara itu.

"Personel ya banyak, karena gabungan polisi, Dishub, dan lain-lain," kata Syafrin.

Di satu sisi Dishub DKI pun akan mengkaji jalur alternatif untuk diakses kendaraan berat selama KTT ASEAN berlangsung awal September 2023.

Jalur alternatif disiapkan karena kendaraan berat itu telah dilarang melintas di Tol Dalam Kota demi kelancaraan kegiatan tersebut.

"Nanti kami akan bahas dulu jalur alternatif), ini kan baru usulan tadi dari Pak Dirlantas," ujar Syafrin.

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan pembatasan diperlukan demi kelancaran rangkaian kegiatan KTT ASEAN, dan juga mobilitas para delegasi negara peserta.

"Tanggal 5, 6, dan 7 September 2023 adalah puncak daripada kegiatan KTT ASEAN ini, sehingga Tol Dalam Kota khusus kendaraan berat 2x24 jam untuk tidak melintas dalam kota," ujar Latif.

Dalam penerapannya, Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta agar segera mengeluarkan surat edaran.

Latif menegaskan bahwa nantinya kendaraan berat tetap akan bisa beroperasi di wilayah DKI Jakarta melalui Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).

"Mereka tetap bisa operasional lewat JORR lingkar utara dan lingkar masih bisa. Ya memang agak panjang tapi ini hanya 2x24 jam," kata Latif.

Sebagai informasi, ada dua agenda KTT ASEAN 2023 yang akan berlangsung di Ibu Kota.

Pertama, ASEAN Foreign Ministers' Meeting (AMM)/Post Ministerial Meetings (PMC) telah berlangsung pada 8-14 Juli 2023.

Kemudian KTT ASEAN Plus atau ASEAN+3 Summit dilaksanakan pada 5-7 September 2023.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/08/24/13482671/keputusan-kendaraan-besar-dilarang-lewat-tol-saat-ktt-asean-ditetapkan

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke