"Karena kabel fiber optik terbuat dari serat baja, kabelnya jadi tidak putus saat tertarik beberapa meter. Kabel berbalik ke arah belakang dan menjepret leher anak saya," ujar Fatih.
Baca juga: Diperiksa Polda Metro, Ayah Sultan Rifat Dicecar 16 Pertanyaan soal Kronologi Anaknya Terjerat Kabel
"Seketika itu juga anak saya langsung terjatuh akibat jeratan kabel," sambung dia.
Atas kasus tersebut, keluarga Sultan melaporkan PT Bali Tower selaku pemilik kabel ke Polda Metro Jaya.
Laporan dilayangkan karena mediasi antara PT Bali Tower dan Keluarga Sultan tidak menemui titik terang.
Adapun Polda Metro Jaya hari ini memeriksa orang tua Sultan Rif'at, mahasiswa yang jadi korban kabel fiber optik melintang di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Sultan diketahui mengalami luka parah di lehernya dan saat ini dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca juga: Relokasi Kabel Fiber Optik ke Bawah Tanah di Mampang Sudah 97 Persen
Menurut Fatih, pemeriksaan ini untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah dibuatnya pada 9 Agustus 2023 lalu.
Fatih mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik soal kronologi kecelakaan.
"Total tadi ada sekitar 16 pertanyaan dan lebih ke arah terkait masalah kejadian kecelakaannya seperti apa," ujar Fatih.
Fatih mengatakan, semua pertanyaan dari penyidik dapat dijawab berdasarkan fakta dan data yang didapatkan olehnya, bukan berdasarkan opini.
"Semua pertanyaan dari tim penyidik kami bisa sampaikan berdasarkan data dan fakta yang kami miliki di lapangan," ucap dia.
"(Pertanyaan) lebih ke arah klarifikasi terkait kronologis, penyebab dan seterusnya. Termasuk juga sumber-sumber data informasi yang kami miliki, kami sudah sampaikan semuanya ke pihak penyidik," terang Fatih.
(Penulis: Rizky Syahrial | Editor: Ihsanuddin, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.