Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Terapkan WFH, Heru Budi Kini Minta ASN Beli Kendaraan Listrik demi Atasi Polusi

Kompas.com - 25/08/2023, 07:29 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mencoba berbagai cara untuk mengatasi masalah polusi udara yang belum mereda.

Setelah kebijakan work from home (WFH) bagi 50 persen aparatur sipil negara (ASN) DKI diberlakukan, kini ASN juga diharapkan beralih ke kendaraan listrik.

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, ASN bisa memanfaatkan momentum WFH untuk menabung modal membeli kendaraan listrik.

"Mudah-mudahan karyawan kami bisa beli minimal motor listrik. Ini panggilan jiwa, yang balas gusti Allah," kata Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Alihkan tunjangan transportasi

Harapan ini disampaikan Heru karena kebijakan WFH membuat berkurangnya penggunaan tunjangan transportasi yang didapatkan ASN setiap bulan.

Seharusnya, menurut Heru, uang itu bisa dimanfaatkan ASN untuk membeli kendaraan listrik. Sebab, pengeluaran untuk ongkos otomatis berkurang selama WFH.

"Mereka kan sudah ada uang transport, dibeliin cicil dong motor listrik," kata Heru.

Baca juga: Heru Budi Minta ASN Tabung Tunjangan Transportasi Selama WFH untuk Beli Kendaraan Listrik

Terpisah, Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengungkapkan, besaran tunjangan transportasi yang didapatkan ASN bervariasi.

"Itu kan tergantung dari areal kerja, jadi untuk level provinsi, kemudian ada yang kota dan kecamatan, kelurahan. Untuk provinsi sekitar Rp 6,5 juta per bulan," kata Sigit.

Atas dasar itu, ASN seharusnya bisa memanfaatkan uang tunjangan mereka untuk membeli kendaraan listrik sesuai kemampuan.

Peralihan ke kendaraan bertenaga listrik ini diharapkan dapat membantu mengatasi masalah polusi udara di Ibu Kota.

"Sebenernya kan gini, teman-teman kan punya kemampuan. Jadi uang itu bisa digunakan sebagai cicilan untuk membeli kendaraan yang berbahan bakar baterai," ujar Sigit.

Tidak ada pemaksaan

Meski begitu, Heru menegaskan bahwa tidak ada paksaan dari Pemprov DKI Jakarta agar ASN membeli kendaraan listrik.

Pembelian dan penggunaan kendaraan listrik itu bersifat imbauan, bahkan secara khusus ditujukan kepada pejabat eselon empat ke atas.

"Itu sifatnya imbauan," tegas Heru.

Namun, Heru berharap ASN di lingkungan Pemprov DKI yang memiliki tunjangan transportasi, bersedia untuk menjalankan imbauan tersebut.

Bagi Heru, pemanfaatan kendaraan listrik merupakan salah satu solusi mengatasi polusi, selain penerapan WFH sejak 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023.

Baca juga: Heru Budi Harap ASN DKI Mau Beli Kendaraan Listrik Sendiri demi Atasi Polusi

Sebagai informasi, kualitas udara di Jakarta hingga kini masih buruk dan masuk kategori tidak sehat.

Kualitas udara Jakarta pada Jumat pagi ini menduduki peringkat ketiga terburuk di dunia.

Dikutip dari laman pengukuran kualitas udara IQAir, indeks kualitas udara di DKI Jakarta tercatat di angka 155, berada di bawah Kota Dubai dan Doha dengan angka 176 dan 174.

Adapun konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini PM 2.5, dengan nilai konsentrasi 105 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi tersebut 12.8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com