Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Pelajar Gunakan Transportasi Umum untuk Tekan Polusi Udara, Pemkot Tangsel Siapkan 5 Bus Sekolah

Kompas.com - 25/08/2023, 20:34 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyiapkan lima armada bus sebagai moda transportasi para siswa di wilayahnya.

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengatakan, pengadaan bus itu dilakukan untuk menekan mobilitas kendaraan pribadi para orangtua ketika menjemput atau mengantar anaknya sekolah.

Penyediaan bus itu merupakan salah satu upaya untuk mengendalikan emisi lingkungan dan mengurangi pencemaran udara.

"Saya sudah menyiapkan lima bus untuk anak sekolah. Karena kan paling banyak itu mereka (orangtua) mengantar satu anak pakai satu mobil," kata Benyamin saat dikonfirmasi, Jumat (25/8/2023).

Baca juga: Kualitas Udara Buruk tapi Tak Imbau Warganya Pakai Masker, Wali Kota Depok: Inisiatif Saja

Sejauh ini, Benyamin sudah memerintahkan Dinas Perhubungan Tangsel untuk mengkaji trayek atau rute yang bakal dilalui lima bus sekolah.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindik) Tangsel meminta pihak sekolah untuk mendorong orangtua murid agar memanfaatkan fasilitas tersebut.

"Ini sedang dikomunikasikan ke dindik dan dishub. Saya perintahkan mereka untuk berkomunikasi ke orangtua murid dan sekolah," ucap Benyamin.

Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023.

Baca juga: Tingkat Polusi Udara Dinilai Belum Mengkhawatirkan, Pemkot Bogor Tak Berlakukan WFH bagi ASN

Tito meminta kepala daerah melakukan pembatasan penggunaan kendaraan bermotor (mobil/motor) dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Bagi ASN dan/atau masyarakat yang melaksanakan WFO atau yang masih melakukan aktivitas di luar rumah untuk menggunakan dan mengoptimalkan moda transportasi massal/ transportasi umum.

b. Mengoptimalkan penggunaan kendaraan operasional atau bus antar jemput bagi ASN, karyawan BUMN dan BUMD yang tidak beremisi atau kendaraan listrik.

c. Mendorong masyarakat/ karyawan swasta dan dunia usaha yang melakukan WFO atau masih melakukan aktivitas di luar rumah agar menggunakan kendaraan yang tidak beremisi atau kendaraan listrik.

Baca juga: Pemkot Bogor Keluarkan 8 Kebijakan Atasi Polusi Udara, Ini Poin-poinnya

Pada diktum lain dalam instruksi itu, Tito meminta kepala daerah meningkatkan pelayanan transportasi publik dengan ketentuan sebagai berikut:

a. pada puncak kemacetan dan/ atau jam macet dengan cara:

1) memastikan jumlah kendaraan dan kapasitas serta ruang yang nyaman.

2) memberikan insentif lebih (potongan), agar masyarakat terdorong untuk beralih dari kendaraan pribadi ke moda transportasi massal/ transportasi umum.

b. menambah jumlah rute dan titik angkut dibeberapa daerah yang masih terbatas, sehingga penggunaan transportasi publik dapat menjangkau seluruh keperluan mobilitas masyarakat.

c. mengatasi gangguan di jalur busway (Transjakarta) yang mengakibatkan gangguan operasional dan efisiensi operasi.

Baca juga: Kendalikan Polusi Udara, Damkar Jakarta Timur Semprot Jalan Protokol

Instruksi ini ditujukan kepada 11 kepala daerah di Jabodetabek. Mereka adalah Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat, dan Gubernur Banten. Kemudian, Bupati Bogor, Bupati Bekasi, Bupati Tangerang, Wali Kota Bogor, Wali Kota Bekasi, Wali Kota Depok, Wali Kota Tangerang, dan Wali Kota Tangerang Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki 500.000 Data Pendukung untuk Bisa Maju di Pilkada DKI 2024

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki 500.000 Data Pendukung untuk Bisa Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju di Pilkada DKI

Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju di Pilkada DKI

Megapolitan
Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 'Horor' di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

[POPULER JABODETABEK] "Horor" di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com