"Pelaku sudah membuat klarifikasi dan meminta maaf. Namun, pelaku masih diperiksa di Polsek Pinggir," ujar Setyo.
Baca juga: Duduk Perkara Pria di Bengkalis Jadi Tersangka karena Pasangkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing
Setyo menjelaskan, pelaku ditangkap setelah videonya memasangkan Bendera Merah Putih ke leher anjing viral.
Awalnya, pada Rabu (9/8/2023), pelaku membeli empat Bendera Merah Putih berukuran kecil untuk dipasangkan pada kendaraannya dalam rangka memeriahkan Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Setelah sampai ke perkebunan kelapa sawit, pria asal Penjaringan, Jakarta, itu memasangkan satu buah bendera pada sepeda motornya.
"Bendera Merah Putih masih tersisa tiga. Pada saat berada di luar, pelaku melihat anjing di sekitar kantor perusahaan yang biasa bermain dengan pelaku. Kemudian, pelaku memasang sisa bendera ke leher anjing dengan alasan memeriahkan Hari Kemerdekaan," kata Setyo.
Selanjutnya, pada Kamis sekitar jam 11.00 WIB, salah seorang karyawan perusahaan melihat ada bendera yang terpasang di leher anjing dan menanyakan siapa yang memasang.
Baca juga: Pria yang Pasangkan Bendera Merah Putih ke Leher Anjing Dibebaskan
Pelaku pun mengakui memasangkan bendera tersebut. Tetapi, pelaku menolak saat diminta melepaskan Bendera Merah Putih yang dikalungkan ke leher anjing tersebut
“Pelaku tidak mau melepaskan Bendera Merah Putih dari leher anjing dan mengatakan 'biarkan saja, kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus'," ujar Setyo.
Pelaku lantas sempat berdebat dengan karyawan yang meminta melepaskan Bendera Merah Putih tersebut. Ternyata, kejadian itu direkam hingga viral di media sosial.
"Setelah viral, Bhabinkamtibmas Desa Semunai segera menuju lokasi kejadian dan mendapati masyarakat sudah ramai. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pinggir untuk dimintai pertanggungjawaban," kata Setyo.
Pada saat berhadapan dengan petugas kepolisian, pelaku akhirnya mengaku bersalah dan meminta maaf. Pelaku juga mengaku tidak ada niat menghina simbol negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.