JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut saksi kasus penusukan pasangan suami istri (pasutri) berinisial MY (61) dan H (43) di kawasan Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan bertambah menjadi lima orang.
Diketahui kejadian ini berlangsung pada Sabtu (26/8/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Kami memeriksa saksi bertambah lagi dua orang dan satu saksi pelapor yaitu keponakan (korban)," ujar Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan saat dihubungi, Minggu (27/8/2023).
"Total saat ini ada lima orang saksi," tambah dia.
Baca juga: Warga Berusaha Intip Penusukan Suami Istri di Tebet, Ketua RT: Pelaku Bentak Lu Mau Ikut Campur?
Sementara itu, korban H yang selamat atas penusukan ini masih dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Sementara suaminya MY tewas di tempat.
"Untuk ibu (H) masih pemulihan belum bisa kita ambil keterangan. Hasil visum korban juga belum ada laporan dari RS," ucap Jamalinus.
Sebelumnya, MY dan H ditemukan tertelungkup di rumahnya, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Tebet Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, polisi memeriksa dua saksi terkait kasus pembunuhan seorang pria berinisial MY (61) di Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
"Saksi diperiksa ada dua," ucap Jamalinus saat dikonfirmasi, Minggu, (27/8/2023).
Diketahui, MY ditemukan telah meninggal dunia, sedangkan H mengalami luka tusuk. H kemudian dibawa ke rumah sakit.
"Untuk lukanya di mana saja, ini belum tahu. Karena posisinya tertelungkup. Apa di dada atau di perut belum diketahui," ucap Jamalinus, Sabtu (26/8/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.