"Dari jumlah tempat tidur yang terlihat, rumah ditinggali sekitar 30 orang," tambah dia.
Dino melaporkan adanya dugaan sindikat penipuan online yang menyalahgunakan rumahnya. Ia membuat laporan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (26/8/2023).
Setelah membuat laporan, kata Dino, petugas kepolisian langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
Jajaran petugas yang diketahui berasal dari Polsek Mampang itu menyambangi TKP untuk memeriksa keadaan rumah yang dimilikinya di daerah Kemang, Jakarta Selatan, secara langsung.
"Sudah, (polisi) sudah cek ke TKP. Ada beberapa orang yang datang dan ambil foto. Kapolresnya juga sigap, langsung kirim orang saat itu," ungkap Dino.
Sementara itu, Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero membenarkan adanya pengecekan TKP yang dilakukan oleh jajarannya.
Baca juga: Rumahnya Disewa WNA Sindikat Penipuan Online, Dino Patti Djalal: Mereka Pakai WNI untuk Akad Pinjam
David mengatakan, aparat mengecek lokasi sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam pemeriksaan petang itu, David mengungkapkan pihaknya menemukan puluhan kasur dan meja bilik.
"Di dalam rumah kami temukan kasur kurang lebih 30 buah dan meja yang sudah dibuat bilik kurang lebih 20 buah. Kemudian untuk kondisi rumah semua jendela serta ventilasi udara sudah dipasang peredam," imbuh David.
David mengatakan, pihak kepolisian belum bisa memastikan hal itu karena para pelaku telah meninggalkan rumah Dino sejak lama.
"Ini yang perlu ditekankan, ya. Beliau kan kayaknya koar-koar soal penipuan, nah dari pihak polsek atau dari kepolisian tidak bisa memastikan bahwa itu adalah penipuan online," ujar dia saat dikonfirmasi, Senin
"Dari awal kami sampaikan, kami enggak bisa membuktikan bahwa rumah itu adalah (markas) penipu online. Sebab, sudah kosong tempatnya, hanya tersisa barang-barang," sambung dia.
Saat ini, David hanya bisa memastikan perihal identitas penyewa yang diduga palsu. Ia menyebut KTP penyewa rumah Dino tak terdaftar di dalam sistem Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
"Ada dugaan pemalsuan KTP oleh penyewa. KTP itu tidak terdaftar di Dukcapil saat kami cek. Tapi kami masih terus dalami," ungkap dia.
(Penulis: Rizky Syahrizal, Dzaky Nurcahyo | Editor: Jessi Carina, Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.