Namun, dia menduga WNI itu hanya orang suruhan dan bukan penyewa asli.
"Saya bertemu dengan penyewanya langsung, dia WNI. Tapi, saya pikir dia cuma orang bayaran. Hanya untuk menyewa rumah saya," kata Dino.
Dugaan orang bayaran, kata Dino, terkuak dari identitas yang digunakan untuk peminjaman. WNI itu disinyalir menggunakan KTP palsu untuk menyewa rumahnya.
"KTP orang yang menyewa rumah saya diawali diduga palsu. Para WNA itu hanya memanfaatkan dia," ungkap Dino.
Adapun rumah sewa milik Dino diduga dipakai Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam sindikat penipuan online.
WNA yang diduga menempati rumah Dino disebut berjumlah puluhan orang karena ditemukan puluhan kasur yang jumlahnya menyentuh angka 30 buah.
"Iya, mereka jumlahnya 30 orang. Saya tahunya dari mana, dari jumlah kasur yang ada. Namun, mereka memang enggak pernah keluar rumah," tutur dia.
Baca juga: Rumahnya Diduga Dipakai Sindikat Penipuan Online, Dino Patti Djalal Lapor Polisi
Dino melaporkan adanya dugaan sindikat penipuan online yang menyalahgunakan rumahnya.
Ia membuat laporan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (26/8/2023).
"Saya sudah membuat laporan ke Polres Jaksel dua hari lalu," jelasnya.
Setelah membuat laporan, kata Dino, petugas kepolisian langsung mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
Jajaran petugas yang diketahui berasal dari Polsek Mampang itu menyambangi TKP untuk memeriksa keadaan rumah yang dimilikinya di daerah Kemang, Jakarta Selatan, secara langsung.
"Sudah, (polisi) sudah cek ke TKP. Ada beberapa orang yang datang dan ambil foto. Kapolresnya juga sigap, langsung kirim orang saat itu," ungkap dia.
Sementara itu, Kapolsek Mampang Kompol David Y. Kanitero membenarkan adanya pengecekan TKP yang dilakukan oleh jajarannya.
David mengatakan, aparat mengecek lokasi sekitar pukul 18.30 WIB.