JAKARTA, KOMPAS.com - Kontestan Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga dilecehkan oleh penyelenggara kembali mendatangi Markas Polda Metro Jaya, Selasa (29/8/2023).
Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini, mengatakan bahwa para korban kembali dipanggil oleh penyidik untuk memberikan keterangan.
"Kami dipanggil oleh penyidik PPA (pelayanan perempuan dan anak), terkait dengan pemeriksaan (lanjutan untuk meminta) keterangan dari korban," kata Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Baca juga: Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Miss Universe Indonesia
Menurut Mellisa, polisi kini melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) karena sudah menaikkan status kasus dugaan pelecehan seksual ini ke tahap penyidikan.
"Sekarang kan sudah proses penyidikan ya, sehingga keterangan hari ini untuk diambil BAP," ucap dia.
Dalam pemeriksaan hari ini, terdapat empat orang kontestan yang diperiksa polisi.
"Ada tiga atau empat korban, ada inisial L, R, R, P. Nanti kami sampaikan pihak mana yang sudah memberikan keterangan," terang Mellisa.
Baca juga: Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023 Masuk Tahap Penyidikan
Mellisa mengatakan, polisi juga akan meminta keterangan korban pada Rabu besok. Sebab, saat ini tak semua korban berada di Jakarta.
"Mengingat korban juga ada yang di luar kota, bahkan hanya beberapa ya dari Jakarta," kata dia.
"Satu minggu ini akan dikebut proses penyidikan oleh penyidik, sehingga bisa ditetapkan tersangkanya," tambah Mellisa.
Diketahui, sejumlah finalis telah melaporkan dugaan pelecehan seksual pada agenda body checking oleh event organizers (EO) acara tersebut.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Baca juga: Misteri Dalang di Balik Skandal Miss Universe Indonesia, COO Disebut sebagai Inisiator Foto Bugil
Mellisa mengatakan, pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023. Menurut Mellisa, ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Para korban difoto oleh pihak panitia dalam keadaan bugil saat body checking.
Namun, baru tujuh korban yang memberikan kuasa kepada Mellisa untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang, tapi yang memberikan kuasa baru tujuh orang," ujar Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).
PJ, salah satu finalis Miss Universe Indonesia mengatakan, dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan itu bermula saat peserta diminta mengikuti fitting pakaian.
Semua finalis diinstruksikan mencoba gaun untuk acara akbar kelak.
Namun, ketika gaun dikenakan, tiba-tiba oknum EO acara kecantikan itu mengadakan agenda lain, yakni body checking.
"Saya jadi salah satu finalis awal yang diminta untuk body checking. Saya diperintahkan untuk melepas semua pakaian dan menyisakan underwear bagian bawah saja," ujar PJ di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Baca juga: COO Miss Universe Indonesia Disebut sebagai Inisiator Foto Bugil Saat Body Checking
Ketika semua pakaian telah dilepas, PJ refleks menutupi area dadanya karena malu dilihat sejumlah orang.
Namun, ia justru dibentak habis-habisan karena melakukan hal itu. Ia dinilai tak bangga dengan tubuh yang dimiliki.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi sudah melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus ke tahap penyidikan.
Namun, polisi belum menetapkan tersangka.
"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.