DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok telah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ibu bernama Sri Widiastuti (43) oleh anak kandungnya, Rifki Azis Ramadhan (23).
Rekonstruksi digelar di rumah korban, Jalan Takong, Tapos, Depok, pada Kamis (31/8/2023).
Dalam rekontruksi yang digelar tertutup dari awak media itu, sejumlah fakta tentang aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku pun terungkap.
Baca juga: Dalam Rekonstruksi, Anak yang Bunuh Ibu di Depok Peragakan 34 Adegan
Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso mengatakan, pelaku memeragakan 34 adegan dalam rekonstruksi yang digelar.
Menurut Arief, ada sejumlah adegan penting yang diperagakan oleh Rifki saat rekonstruksi, yakni membunuh sang ibu menggunakan pisau dan berkelahi dengan bapaknya, Bakti Ajis Munir (49).
Arief menyebutkan, semua adegan yang diperagakan Rifki sesuai dengan keterangan tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Terkait pada saat pelaku ini melakukan penusukan terhadap korban ibu kandungnya, kemudian menganiaya bapaknya," sebut Arief di Jalan Takong, Kamis (31/8/2023).
Dalam video rekonstruksi yang diterima Kompas.com, sosok Sri yang diperankan polisi wanita sedang duduk di area meja makan.
Baca juga: Momen Sadis Pemuda di Depok Bunuh Ibunya, Terus Menyerang meski Korban Sudah Terkapar
Kemudian Rifki berjalan dari sisi depan Sri menuju ke belakang korban.
Di belakang korban ada area dapur. Rifki tampak mengambil salah satu pisau.
Tersangka langsung menyerang leher bagian kanan belakang korban. Aksi ini ditandai sebagai adegan nomor 11A.
Dalam video yang berbeda, sosok Sri sudah dalam keadaan menyender di pojok segitiga area meja makan.
Rifki tampak mengambil pisau yang berbeda. Ia kemudian melukai bagian dada ibu kandungnya.
Tak berhenti di situ, Rifki kembali menyerang ibu kandungnya yang sudah terkapar. Adegan ini ditandai sebagai adegan nomor 15.
Baca juga: Anak di Depok Bunuh Ibu Kandungnya, Sang Bapak: Keluarga Memaafkan, Mengikhlaskan
Berdasarkan rekonstruksi, kata Arief, Rifki menusuk ibunya berkali-kali di bagian leher dan dada.