Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pertama Razia Uji Emisi di Jakarta Pusat: 39 Kendaraan Terjaring, 8 Tidak Lolos

Kompas.com - 01/09/2023, 15:57 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 39 kendaraan roda dua dan empat terjaring razia uji emisi hari pertama di Jalan Industri Raya, Jakarta Pusat, Jumat (1/9/2023) pagi.

Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya mendapatkan sanksi tilang lantaran tidak lolos uji. Kendaraan tersebut terdiri dari tiga mobil berbahan bakar solar dan lima sepeda motor.

"Jadi untuk hasilnya tadi kita berhentikan 39 kendaraan. Dengan hasil untuk mobil solar empat; tiga tidak lulus, yang lulus satu," kata Panit Lantas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Dodi Ambara di lokasi, Jumat.

"Lanjut untuk mobil bensin itu lulus semua. Untuk motor tadi 26 kita periksa; lima tidak lulus, 21 lulus," imbuh dia.

Baca juga: 72 Kendaraan Terjaring Razia Uji Emisi di Jalan Pemuda Pulogadung, 14 Ditilang

Adapun untuk pengecekan, terbagi dalam tiga kategori, yakni untuk mobil diesel, mobil bensin, dan motor bensin.

"Jadi kita mengecek sesuai dengan peraturan LHK. Kendaraan bensin itu ada baku mutu untuk CO dan HC. Tapi kalau untuk solar kita opasitas, jadi kita cek semua di sini ada alatnya nanti untuk penindakan dari kepolisian apabila tidak lulus uji emisi," tambah Kasie Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Enrile Indro dalam kesempatan yang sama.

Sedangkan untuk kriteria lolos uji emisi, kata Enrile, harus sesuai dengan Permen LHK No.8 Tahun 2023.

Baca juga: Pengendara yang Pakai Knalpot Modif Kena Razia Emisi, Sudin LH: Kendaraan Modifikasi Pasti Tak Lolos

Sederhananya, kendaraan akan lolos apabila saat dicek tidak melewati ambang batas yang tertera sesuai kriteria kendaraan tersebut.

"Jadi tidak melebihi dia akan lulus. Misalkan CO di 3 ppm atau 3 persen. Kalau dia di 2 persen berarti lolos karena masih di bawah. Kalau melebihi itu dia tidak lulus," jelas dia.

Pantauan langsung Kompas.com, penilangan uji emisi ini berlangsung seperti penilangan biasa. Artinya pengendara yang kena tilang akan ditahan SIM/STNK-nya.

Ini bisa diambil di kejaksaan setelah membayar denda tilang sesuai waktu yang ditentukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Kantongi Identitas 3 Jukir Liar yang Getok Tarif Parkir Bus Rp 300.000 di Masjid Istiqlal

Polisi Kantongi Identitas 3 Jukir Liar yang Getok Tarif Parkir Bus Rp 300.000 di Masjid Istiqlal

Megapolitan
Pedagang Perabot Dibunuh Anaknya, Pelaku Emosi karena Tidak Terima Dimarahi

Pedagang Perabot Dibunuh Anaknya, Pelaku Emosi karena Tidak Terima Dimarahi

Megapolitan
Pembunuh Pedagang Perabot Sempat Kembali ke Toko Usai Dengar Kabar Ayahnya Tewas

Pembunuh Pedagang Perabot Sempat Kembali ke Toko Usai Dengar Kabar Ayahnya Tewas

Megapolitan
KPU DKI Bakal Coklit Data Pemilih Penghuni Apartemen untuk Pilkada 2024

KPU DKI Bakal Coklit Data Pemilih Penghuni Apartemen untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran 9 Rumah di Jalan Semeru Jakbar

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran 9 Rumah di Jalan Semeru Jakbar

Megapolitan
Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Pastikan Kesehatan Pantarlih Pilkada 2024, KPU DKI Kerja Sama dengan Dinas Kesehatan

Megapolitan
Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Usai Dilantik, Pantarlih Bakal Cek Kecocokan Data Pemilih dengan Dokumen Kependudukan

Megapolitan
Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Pedagang Perabot di Duren Sawit Sempat Melawan Saat Putrinya Hendak Membunuh, tapi Gagal

Megapolitan
Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Kesal karena Susah Temukan Alamat, Ojol Tendang Motor Seorang Wanita di Depok

Megapolitan
Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Pemeran Tuyul yang Dibakar Joki Tong Setan di Pasar Malam Jaktim Alami Luka Bakar 40 Persen

Megapolitan
Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Ayah Dibunuh Putri Kandung di Duren Sawit Jaktim, Jasadnya Ditemukan Karyawan Toko

Megapolitan
Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir 'Stunting' Meningkat

Kunjungan Warga ke Posyandu Berkurang, Wali Kota Depok Khawatir "Stunting" Meningkat

Megapolitan
Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Pengelola Istiqlal Imbau Pengunjung yang Pakai Bus Kirim Surat Agar Tak Kena Tarif Parkir Liar

Megapolitan
Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Jalan di Depan KPU Jakut Ditutup Imbas Rekapitulasi Ulang Pileg, Warga Keluhkan Tak Ada Sosialisasi

Megapolitan
Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Bus Pariwisata Digetok Rp 300.000 untuk Parkir di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Selidiki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com