Penilangan itu membuat Dody cukup menyesal karena berinisiatif untuk ikut uji emisi.
Sebab, sejak awal pihak kepolisian tak berniat untuk memberhentikan kendaraannya ketika melintas di Jalan Iskandarsyah Raya.
"Perasaannya agak nyesel sih, ya. Tapi mau bagaimana lagi," tutur Dody sambil tertawa.
Sudah ada sosialisasi
Sementara itu, polisi menegaskan sudah melakukan sosialisasi terkait tilang uji emisi ini sejak 25 Agustus 2023.
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan menegaskan, sejak sepekan lalu, polisi juga sudah menggelar razia dan hanya memberi teguran bagi pengendara yang kendaraannya tak lulus uji emisi.
Menurut Doni, masyarakat seharusnya sudah tahu bahwa kendaraan di Jakarta harus lulus uji emisi dan mempersiapkan kendaraannya sebelum digunakan.
"Sehingga kesadaran masyarakat untuk memastikan kendaraannya sudah layak lulus uji emisi itu (harusnya) sudah dilaksanakan tentunya sebagai pengendara bermotor," terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.