JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menambah rute bus sekolah dari Rusunawa Nagrak menuju Rusunawa Marunda.
Hal tersebut diperlukan karena warga Rusunawa Marunda Cluster C yang direlokasi ke Rusunawa Nagrak mengeluhkan lokasi sekolah anak mereka yang jaraknya cukup jauh.
"Dari Dinas sendiri sudah bersurat ke instansi terkait untuk meminta rute dari Nagrak ke sini (area Rusunawa Marunda)," kata Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) II Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Uye Yayat Dimyati, kepada Kompas.com, Senin (4/9/2023).
"Kalau masalah bus tidak masalah. Karena sebetulnya bus sekolah di Nagrak sendiri sudah ada. Nah, tinggal penambahan rute saja. Untuk masalah bus sekolah tidak terlalu masalah," ucap Uye melanjutkan.
Baca juga: Warga Rusunawa Marunda Terima Direlokasi, tapi Minta Pemprov DKI Kabulkan Sejumlah Tuntutan...
Uye menyadari bahwa tidak sedikit warga Rusunawa Marunda Cluster C yang direlokasi ke Rusunawa Nagrak, anaknya mengenyam pendidikan di SMP Negeri 290 Jakarta, SDN 02 Marunda, dan SDN Marunda 05.
Oleh karena itu, Uye mengingatkan perihal Instruksi Gubernur Nomor 131 Tahun 2016 tentang Optimalisasi Pengelolaan Rusunawa di DKI Jakarta.
"Dalam optimalisasi ini, semua SKPD yang ada atau UKPD yang ada di Pemprov DKI ini turun langsung ke rusun. Nah, termasuk Jaklingko, Transjakarta, itu kan ada semua. Itu salah satu wujudnya, termasuk bus sekolah," tutur Uye.
Seyogianya, warga Rusunawa Marunda Cluster C menerima direlokasi ke Rusunawa Nagrak demi keselamatan jiwa.
Baca juga: Detik-detik Ambruknya Atap Rusunawa Marunda, Ketua RT: Plang Jatuh Saat Penghuni Sedang Beristirahat
Kendati demikian, mereka memiliki beberapa tuntutan agar Pemprov DKI segera mengabulkan sebelum semua warga dipindahkan.
Pertama, warga meminta agar tersedia bus sekolah di Rusunawa Nagrak mengingat banyak anak yang mengenyam pendidikan di SMP Negeri 290 Jakarta, SDN 02 Marunda, dan SDN Marunda 05.
Kedua, warga meminta agar Pemprov DKI tidak mengubah alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebelumnya, yakni Rusunawa Marunda Cluster C.
Ketiga, mereka menuntut agar biaya sewa per bulan di Rusunawa Nagrak sama seperti Rusunawa Marunda.
Keempat, meminta Pemprov DKI menangguhkan pembukaan rekening untuk uang jaminan selama tiga bulan, mengingat 70 persen warga tidak memiliki penghasilan.
Baca juga: Rusunawa Marunda Cluster C Termakan Usia, Akan Dirobohkan lalu Dibangun Tower 20 Lantai
Terakhir, meminta tersedianya lapak-lapak di Rusunawa Nagrak agar warga bisa melanjutkan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) masing-masing.
Diberitakan sebelumnya, atap beton di rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Marunda Blok C5 ambruk pada Rabu (30/8/2023) pukul 21.30 WIB.