Minimnya lahan terbuka di Jakarta dirasakan betul oleh bocah-bocah di kawasan Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
Karena tak adanya lahan luas untuk bermain, bocah-bocah itu memanfaatkan taman pemakaman umum (TPU) Grogol Kemanggisan untuk bermain layangan.
Pantauan Kompas.com pada Minggu (3/9/2023) kemarin, anak-anak itu asyik bermain tanpa menghiraukan nisan-nisan kuburan di sekitar mereka.
Bagi Arfan (10) dan teman-temannya, TPU Grogol Kemanggisan mungkin hanyalah lapangan bermain.
Baca juga: Main Layangan di TPU Grogol Kemanggisan, Anak-anak: Enggak Ada Tempat Lain
Saat ditanya mengapa memilih kuburan sebagai tempat bermain layangan, Arfan mengaku tidak ada tanah lapang lain di dekat tempat tinggalnya itu.
Paling, kata dia, tempat bermain lainnya adalah lapangan asrama polisi yang ada di kawasan Polsek Palmerah.
"Enggak ada lapangan kak, paling ke asrama polisi, iya Palmerah. Tapi lebih dekat ke sini," ujar Arfan.
"Memang tidak takut?" tanya Kompas.com.
"Enggak, kan ada Allah," Arfan menjawab mantap.
Akibat mahalnya harga tanah
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Bayu DKI Jakarta Meghantara dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/3/2023), menyampaikan, tantangan menambah RTH di Ibu Kota antara lain harga tanah yang sangat mahal dan alih fungsi RTH untuk kebutuhan sarana dan prasarana lain, seperti tempat ibadah dan tempat olahraga.
Pihaknya terus berupaya membebaskan lahan dengan anggaran pemerintah dan memanfaatkan aset lahan nonproduktif menjadi taman serta menyediakan RTH melalui sektor privat dengan cara optimalisasi lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum.
Baca juga: Anies Kritik Skema Pembebasan Lahan dalam Pembangunan Jalan Tol
Kerja sama dengan sektor privat untuk penambahan RTH salah satunya termaktub dalam Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Taman.
RTH dapat diperoleh dengan mengelola kewajiban pengembang dalam menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum ketika akan menggunakan lahan atau mengembangkan suatu kawasan sesuai surat izin penunjukan penggunaan tanah kepada warga.
Kerja sama lain dapat berupa partisipasi dalam penanaman pohon dan kegiatan corporate social responsibility atau tanggung jawab sosial perusahaan.
”Kami selalu koordinasi untuk penambahan taman baru maupun peningkatan fasilitas di dalamnya dengan prinsip penyediaan taman harus memiliki rancangan yang baik, minimum sampah, berkolaborasi, ramah anak, lansia, dan disabilitas, hingga sebagai ruang evakuasi dan ruang yang informatif serta edukatif,” ucap Bayu dilansir dari Kompas.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.