Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pacar Imam Masykur Menangis Saat Bertemu Hotman Paris, Tak Kuat Dengar Kronologi Pacarnya Disiksa Oknum Paspampres

Kompas.com - 05/09/2023, 12:50 WIB
Baharudin Al Farisi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Calon tunangan Imam Masykur (25), Yuni Maulida (23) sempat menitikkan air mata saat hadir dalam jumpa pers bersama pengacara kondang Hotman Paris.

Untuk diketahui, Imam Masykur merupakan pemuda asal Aceh yang tewas usai diculik dan disiksa tiga oknum TNI yang salah satunya bertugas di satuan Paspampres.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, mulanya Yuni mendengarkan secara seksama saat Hotman berbincang dengan Fauziah mengenai kronologi tewasnya Imam.

Fauziah mengisahkan, saat itu ia sempat berkomunikasi via telepon dari salah satu oknum TNI.

"Yang angkat tersangka, (dibilang) 'kalau ibu sayang sama anak ibu, kirim uang'. Saya bilang, 'saya akan usahakan kirim uang, tapi anak saya jangan dipukuli lagi'," kata Fauziah dalam jumpa pers di kawasan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Selasa (5/9/2023).

"(Saya bilang lagi) 'sebab, saya orang miskin. Jangankan Rp 50 juta, Rp 1.000 pun enggak ada uang. Pelaku jawab, 'kalau enggak kirim uang, anak ibu dibunuh, dibuang ke sungai'," tutur Fauziah lagi.

Baca juga: Hotman Paris Plus 18 Pengacara Lainnya Jadi Kuasa Hukum Ibunda Korban Pembunuhan Paspampres

Mendengar pernyataan ini, Hotman langsung menyimpulkan bahwa tindakan oknum TNI tersebut masuk ke dalam kategori pembunuhan berencana.

"Sekarang ini baru Pasal 351 KUHP, yaitu penganiayaan yang menyebabkan kematian. Tapi, dari ancaman ini, niat membunuh itu ada. Jadi, bukan hanya Pasal 338 KUHP saja, tapi sudah perencanaan, yakni 340 KUHP," ucap Hotman.

Yuni yang saat itu berdiri di belakang Fauziah sempat menyeka air mata menggunakan tangannya.

Setelah itu, ia meminta tisu kepada seorang perempuan di sampingnya. Dia pun langsung mengelap air mata yang jatuh ke pipi.

Untuk diketahui, kasus tewasnya Imam Masykur pemuda asal Aceh tengah menjadi sorotan publik.

Dia tewas usai diculik dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan dan kemudian disiksa sampai meninggal dunia.

Jasad Imam ditemukan dunia di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat.

Penculikan terhadap Imam pun viral setelah beredar adanya dugaan pemerasan yang dilakukan para tersangka kepada keluarga Imam, dengan meminta biaya tebusan Rp 50 juta.

Baca juga: Hotman Paris Desak Pomdam Jaya Jerat Tiga Oknum TNI Penganiaya Imam Masykur dengan Pasal Pembunuhan Berencana

Polisi militer Kodam Jaya sebelumnya sudah menangkap tiga oknum TNI yang terlibat pada penculikan, penyiksaan dan pembunuhan Imam.

Ketiga anggota TNI yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini berasal dari satuan berbeda.

Praka RM diketahui bertugas sebagai anggota Pasukan Pengamanan Presiden.

Sementara, Praka HS bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Adapun, Praka J bertugas sebagai anggota Kodam Iskandar Muda.

Pihak TNI menyebut, ketiga anggota TNI itu menculik Imam untuk memerasnya karena mereka mengetahui aktivitas Imam yang menjual obat-obatan ilegal.

Selain oknum TNI, ada juga tiga warga sipil turut serta dalam kasus ini.

Satu di antaranya abang ipar dari Praka RM kini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Ditangkap

Megapolitan
Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Polisi Ungkap Alasan Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah: Merasa Dijauhi Teman

Megapolitan
Siswa yang 'Numpang' KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Siswa yang "Numpang" KK di DKI Tak Bisa Daftar PPDB Tahun Ini

Megapolitan
Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Sudah Berusia 70 Tahun, Mian Pesimistis Pemprov DKI Beri Pekerjaan buat Jukir Liar Lansia

Megapolitan
Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Kronologi Siswa SMP di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com