Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Diminta Tak Lindungi Kasudin SDA Jakpus soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Kompas.com - 05/09/2023, 17:59 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah meminta Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tegas memberikan sanksi kepada anak buahnya yang bermasalah.

Termasuk terhadap Kepala Suku Dinas (Kasudin) Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat Mustajab terkait penyalahgunaan wewenang.

Mustajab diduga menyalahgunakan jabatan dengan memerintahkan petugas penyedia jasa lain perorangan (PJLP) atau pasukan biru membersihkan kawasan perumahannya di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Tak Pandang Bulu, BKD Proses Bentuk Sanksi Kasudin SDA Jakpus yang Boyong Pasukan Biru ke Bekasi

"Pak Heru Budi jangan melindungi anak buahnya yang bermasalah karena tak ingin sebagai Pj citranya bahwa ada anak buahnya bermasalah," kata Trubus saat dihubungi pada Selasa (5/9/2023).

Sejauh ini, Mustajab telah diperiksa oleh Inspektorat soal perilaku terhadap anak buahnya dan terbukti melakukan kesalahan.

Kini, hasil pemeriksaan Mustajab itu telah diserahkan ke Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas SDA Ika Agustin Ningrum, kemudian diberikan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diumumkan bentuk sanksinya.

Hingga kini, sanksi buat Mustajab soal dugaan penyalahgunaan wewenang itu belum juga diumumkan.

Trubus menilai, belum diumumkannya sanksi untuk Mustajab dikhawatirkan justru menimbulkan kesan Heru Budi melindungi anak buahnya yang bermasalah.

Baca juga: Boyong Pasukan Biru ke Bekasi, Kasudin SDA Jakpus Disebut Siap Terima Sanksi Apa Pun

"Jadi mengarah ke citra Pemprov DKI yang baik-baik saja. Kalau saya ini melihatnya ada kesengajaan untuk menutupi alibi yang bersangkutan," kata Trubus.

"Harusnya bisa mengintervensi untuk prosesnya lebih dibuka ke publik. Ini kok malah memperkuat. Sebenarnya kan beliau tanpa beban sebagai seorang Pj," ucap Trubus.

Untuk diketahui, persoalan ini bermula ketika petugas PJLP Sudin SDA Jakpus dikerahkan untuk membersihkan selokan di perumahan wilayah Jatisampurna, Bekasi.

Belakangan diketahui, mereka diminta untuk bertugas di wilayah kediaman pribadi Mustajab.

Tindakan itu akhirnya disorot pejabat teras Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebab, pengerahan "Pasukan Biru" untuk membersihkan selokan di lingkungan rumah Mustajab dianggap tidak pantas.

Baca juga: Menanti Sanksi yang Tak Kunjung Jua Diberikan kepada Kasudin SDA Jakpus akibat Boyong Pasukan Biru ke Bekasi

"Di kontrak itu kan ada wilayah kerja dia (Petugas PJLP), ada jam kerjanya. Sekarang, dia ada di sana, itu kan kurang patutlah," ujar eks Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Yusmada Faizal di Balai Kota DKI Jakarta pada 3 Juli 2023.

Yusmada mengatakan, penelusuran dugaan penyalahgunaan wewenang itu dilakukan dengan memanggil dan meminta keterangan Mustajab.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com