Ari dan kliennya menyayangkan proses penyelidikan yang memakan waktu berbulan-bulan. Padahal, hasil visum dan pemeriksaan psikologis terhadap korban juga sudah rampung.
"Artinya, sebenarnya ini sudah lengkap. Pelayanan Polres sejauh ini dengan kami cukup baik. Hanya, kami menyayangkan ini sudah empat bulan. Seharusnya (pelaku) segera bisa ditahan," ucap Ari.
Pada Kamis (7/9/2023) kemarin, akhirnya Ari kembali mendatangi Mapolres Jakarta Timur untuk menanyakan perkembangan kasus ini.
Polisi pun menyatakan bahwa kasus ini sudah naik ke penyidikan.
"Kami tinggal menunggu penyidik cek tempat kejadian perkara (TKP), menunggu pelaku segera ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.