JAKARTA, KOMPAS.com - Mawar (15), bukan nama sebenarnya, pertama kali diperkosa ayah tirinya, G (40), pada 2020.
Muhammad Ari Pratomo selaku pengacara korban mengungkapkan, Mawar diperkosa di kediaman mereka, Pulogadung, Jakarta Timur.
"Diperkosa dari sejak kelas 6 SD sampai kelas 3 SMP. Pemerkosaan terakhir diduga dilakukan saat bulan puasa Ramadhan tahun ini," ungkap Ari ketika dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).
Baca juga: Diperkosa sejak SD oleh Ayah Tiri, Remaja di Pulogadung Mencari Keadilan
Berdasarkan pengakuannya, Mawar terakhir kali diperkosa pada April lalu ketika ia sedang tertidur.
Mawar pun terbangun. Ia merasa ketakutan sampai kabur ke lantai satu rumah mereka. Ia kemudian menelepon ayah kandungnya, AA (45), meminta dijemput.
"Korban menelepon ayahnya. Minta tolong dijemput sambil menangis. Korban bilang enggak mau lagi tinggal sama ibu kandungnya dan ayah tirinya," ungkap Ari.
Setelah dijemput oleh AA, Mawar langsung bercerita kepada ibu sambungnya bahwa ia telah diperkosa oleh G.
Baca juga: Diperkosa Ayah Tiri sejak SD, Remaja di Pulogadung Akhirnya Melapor karena Sudah Tak Kuat
Ketika ditanya sudah berapa kali diperkosa G, Mawar mengungkapkan bahwa kejadian ini telah berlangsung sejak 2020.
"Akhirnya ibu sambungnya cerita ke ayah kandungnya Mawar. Ayah kandungnya marah dan meminta saya untuk melakukan pendampingan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Timur," ujar Ari.
Korban melaporkan pemerkosaan itu pada 16 Mei lalu. Mawar juga sudah divisum dan dimintai keterangan.
Namun, kasus pemerkosaan Mawar baru naik ke tahap penyidikan pada 7 September kemarin, sekitar empat bulan sejak dilaporkan. Pelaku pun belum ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Remaja yang Berulang Kali Diperkosa Ayah Tiri di Pulogadung Kini Alami Trauma
Ari dan kliennya menyayangkan proses penyelidikan yang memakan waktu berbulan-bulan. Padahal, hasil visum dan pemeriksaan psikologis korban juga sudah rampung.
"Artinya, sebenarnya ini sudah lengkap. Pelayanan Polres sejauh ini dengan kami cukup baik. Hanya, kami menyayangkan ini sudah empat bulan. Seharusnya (pelaku) segera bisa ditahan," ucap Ari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.