Namun, kasus pemerkosaan Mawar baru naik ke tahap penyidikan pada 7 September kemarin, sekitar empat bulan sejak dilaporkan. Hingga saat ini pun pelaku pun belum ditetapkan sebagai tersangka.
Ari dan kliennya menyayangkan proses penyelidikan yang memakan waktu berbulan-bulan. Padahal, hasil visum dan pemeriksaan psikologis korban juga sudah rampung.
"Artinya, sebenarnya ini sudah lengkap. Pelayanan Polres sejauh ini dengan kami cukup baik. Hanya, kami menyayangkan ini sudah empat bulan. Seharusnya (pelaku) segera bisa ditahan," ucap Ari.
Pada Kamis (7/9/2023) kemarin, akhirnya Ari kembali mendatangi Mapolres Jakarta Timur untuk menanyakan perkembangan kasus ini.
"Kami tinggal menunggu penyidik cek tempat kejadian perkara (TKP), menunggu pelaku segera ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan," terang dia.
Baca juga: Keluarga Remaja yang Diperkosa Ayah Tiri Berharap Pelaku Segera Ditahan
Peristiwa pemerkosaan yang dialami sejak duduk di bangku kelas 6 SD membuat mental Mawar terguncang.
"Korban tidak mau bertemu dengan ayah tirinya. Yang jelas dia trauma. Sekarang kelihatannya masih murung dan diam," kata Ari.
Mawar memang masih bersekolah. Namun, saat bertemu dengan teman-temannya, ia tidak ikut bermain seperti anak-anak seusianya.
Hal ini membuat ayah kandung Mawar khawatir daya ingat sang anak menurun. Terlebih, Mawar merupakan seorang penghafal Al Quran.
"Korban rajin menghafal Al Quran. Trauma dari peristiwa pahit ini dikhawatirkan dapat mengganggu daya ingatnya," tutur Ari.
"Ayah kandung memercayakan Mawar kepada ibunya, kepada ayah tirinya, untuk dirawat. Justru malah dizalimi," sambung dia.
Hingga saat ini Mawar masih mendapat pendampingan psikologis sampai kesehatan mentalnya dinyatakan benar-benar pulih.
(Penulis: Nabilla Ramadhian | Editor: Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.