JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan, produsen film dewasa di Jakarta Selatan mempromosikan film-filmnya melalui media sosial (medsos).
Promosi itu dilakukan dengan cara mengunggah cuplikan film dewasa melalui akun medsos milik tersangka berinisial I.
"Promosinya melalui akun medsos tersangka I," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (12/9/2023).
Dari promosi yang dilakukan I, film ini ditonton oleh 10.000 penonton.
"Usai promosi, film itu ditonton dengan 10.000 viewers," kata Ade.
Rumah produksi yang dibuat I ini sudah beroperasi selama satu tahun. Rumah produksi ini menjual filmnya lewat situs video streaming berlangganan.
Tarif berlangganan mulai dari Rp 50.000 per hari hingga Rp 500.000 untuk satu tahun. Total, para pelaku sudah mengantongi keuntungan Rp 500 juta.
"Jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi, dimulai awal 2022, sudah sekitar Rp 500 juta," kata Ade.
Baca juga: Warga Sebut Pernah Ada Syuting di Sekitar Rumah Produksi di Jaksel, tapi Bukan Film Dewasa
Adapun Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan itu pada 17 Juli 2023, berdasarkan laporan polisi model A nomor LP/A/54/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Polisi menangkap lima orang dengan inisial I, JAAS, AIS, AT, SE. Mereka terdiri dari sutradara hingga pemeran film dewasa itu.
"Dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap lima orang tersangka," ujar Ade saat konferensi pers, Senin (11/9/2023).
Beberapa selebgram, fotomodel, dan artis juga ikut memainkan peran dalam film dewasa itu.
Rumah produksi ini mencari pemeran melalui jaringan atau sindikat penyalur. Selain itu, rumah produksi ini juga melakukan profiling calon pemeran melalui media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.