JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga berinisial M mengaku pernah melihat aktivitas syuting di sekitar ruko yang diduga menjadi tempat produksi film dewasa.
M mengatakan, syuting itu dilakukan di sekitar area ruko yang berlokasi di Jalan Raya Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
"Pernah ada syuting waktu itu. Beberapa kali kalau enggak salah," kata dia kepada wartawan di lokasi, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Tetangga Pernah Lihat Kasur dan Alat Elektronik Diangkut dari Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel
Berdasarkan penglihatan M, syuting yang dilakukan saat itu yakni adegan normal. Semua kru, termasuk pemeran wanita yang terlibat, tak pernah mengenakan pakaian seksi.
"Syutingnya itu kayaknya buat film beneran (bukan film dewasa). Adegannya juga enggak aneh-aneh kalau saya lihat. Soalnya dia syuting di pinggir jalan sini," ungkap M.
"Kalau baju yang cewek, pakaiannya juga biasa saja. Enggak yang aneh gitu (seksi)," lanjut dia.
Namun, syuting film di sekitar ruko tersebut sudah lama tak terlihat. M terakhir kali melihat syuting di sana sekitar periode Lebaran 2023.
"Kalau sejak kapan, saya kurang ingat. Yang jelas setelah Lebaran itu sudah enggak ada. Mereka juga kalau syuting dari sore sampai petang doang biasanya," tutur M.
Baca juga: Warga Tak Tahu Ruko di Jaksel Dijadikan Rumah Produksi Film Dewasa
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa di Jakarta Selatan pada 17 Juli 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Diskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menangkap lima orang berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE.
Kelima pelaku diketahui membuat film tersebut di tiga lokasi di Jakarta Selatan, dua di bilangan Jagakarsa dan satu lokasi di Pasar Minggu.
Ade Safri mengatakan, pengungkapan ini bermula saat Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya situs video streaming berlangganan.
Baca juga: Penampakan Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel yang Digerebek, Berbentuk Ruko
Situs itu berisi konten film dewasa dengan durasi 60-90 menit.
"Berdasarkan penyelidikan, merupakan situs video streaming berlangganan dan berbayar, yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi antara satu jam sampai satu setengah jam," kata dia saat jumpa pers, Senin (11/9/2023)
"Kemudian didapatkan fakta-fakta bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana tersebut," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.