JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menggerebek sebuah unit apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, yang digunakan untuk menggelar pesta seks.
Dari hasil penggerebekan, polisi telah menetapkan empat tersangka, dua di antaranya adalah pasangan suami-istri GA dan YM selaku penyelenggara acara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, motif keduanya menggelar acara tersebut diduga untuk mencari kenikmatan biologis.
"GA dan YM ini berperan untuk memposting promosi acara di media sosial," kata dia saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Pasutri Jadi Panitia Pesta Seks di Jaksel, Nikmati Berhubungan Bersama Pasangan Lain
Bintoro menambahkan, sang suami adalah penikmat sensasi tukar pasangan atau swinger yang tak bahagia bila hanya melakukan hubungan biologis dengan istrinya.
"Si istri ini yang menyatakan bahwa si suami sangat menikmati kalau melakukan kegiatan dengan pasangan lain," kata Bintoro.
Sementara itu, dua pelaku lainnya yang berinisial TA dan JF turut memiliki jobdesk tersendiri.
TA adalah inisiator dari acara pesta seks dan JF bertugas untuk mencari peserta dalam acara tersebut.
"TA merupakan inisiator dalam acara ini. Sementara JF bertugas untuk memasarkan dan mencari orang-orang yang berpotensi untuk ikut kegiatan itu," imbuh Bintoro.
Baca juga: Penyelenggara Pesta Seks di Apartemen Jaksel Sebar Undangan via Media Sosial
Bintoro menyebut penyelenggara menyebar undangan pesta seks melalui media sosial baik itu Twitter maupun instagram.
Kemudian, pelaku memasarkan gambar-gambar berbau pornografi untuk menarik masyarakat ikut pesta seks.
"Jadi yang bersangkutan memasarkan gambar-gambar pornografi. Ada sebagian yang diedit sama pelaku ini sehingga masyarakat merasa tertarik dan berkeinginan untuk ikut pesta seks," ujar Bintoro.
Masyarakat yang berminat mengikuti gelaran pesta seks tersebut kemudian diminta uang terlebih dahulu sebesar Rp 1 juta per orang.
Baca juga: Polisi: Tarif Pesta Seks di Jaksel Rp 1 Juta Per Orang
Setelah melunasi pembayaran, masyarakat yang berminat ikut pesta seks kemudian dikabari perihal waktu dan tempat penyelenggaraan.
Waktu dan tempat berlangsungnya pesta seks diberitahu paling akhir atau setelah bertransaksi diduga untuk menyamarkan lokasi supaya tak diketahui banyak orang.
"(Setelah bertransaksi) akan ditentukan hari dan tempatnya," ungkap Bintoro.
Walau demikian, Bintoro menyebut pesta seks yang sudah direncanakan gagal dilakukan.
Sebab, pihaknya berhasil menghentikan acara tersebut dengan cara menangkap para event organizer (EO) atau penyelenggara.
Baca juga: Polisi Gerebek Pesta Seks di Apartemen Jaksel, Sejumlah Orang Ditangkap
"Pesertanya belum datang, karena kami sudah menangkap panitianya atau EO-nya lebih dulu," imbuh dia.
Bintoro mengatakan, para penyelenggara memperoleh keuntungan jutaan rupiah.
"Dari pengakuan yang bersangkutan, yang berhasil kami tangkap, keuntungannya hanya menghasilkan Rp 2,5 juta," kata Bintoro.
Bintoro menyebutkan, keuntungan yang didapat kemudian digunakan para penyelenggara untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Keuntungan oleh yang bersangkutan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," sebut dia.
Adapun keuntungan itu didapat penyelenggara dari tarif biaya masuk yang dikenakan.
(Penulis: Dzaky Nurcahyo | Editor: Ihsasnuddin, Jessi Carina, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.