Dalam menyiasati serba kekurangan tersebut, pihak SMKN 7 Tangerang Selatan membagi 18 rombongan belajar (rombel) agar kegiatan belajar tetap berlangsung.
"Akhirnya pengondisian siswa itu masi ada dua (rombel), sesi pagi dan siang. (Kelas) pagi, siswa masuk dari jam 07.00 WIB sampai 12.30 WIB, dan dilanjut dengan jam 12.30 WIB hingga 17.30 WIB," imbuh dia.
Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengusut permasalahan korupsi dalam pengadaan lahan pembangunan gedung SMKN 7 Tangerang Selatan pada 2017.
Kasus korupsi pengadaan lahan itu menggunakan anggaran belanja daerah Provinsi Banten 2017.
Mereka yang terlibat di antarannya, Eks Sekretaris Dinas sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Ardius Prihantono serta dua pihak swasta Farid Nurdiansyah dan Agus Kartono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.