JAKARTA, KOMPAS.com - Pria berinisial K, pemilik rumah di Jalan Aup Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mengaku tak percaya huniannya dipakai untuk syuting film dewasa.
Ia sangat kecewa karena merasa dibohongi oleh Irwansyah selaku penyewa rumah itu.
"Saya sangat kecewa karena saya sudah memberikan harga yang cukup murah supaya dia bisa tinggal di sini," kata K kepada wartawan di lokasi, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: Penampakan Rumah Tingkat di Pasar Minggu yang Ternyata Jadi Tempat Produksi Film Dewasa
K mengatakan, Irwansyah mulanya menyewa rumah dua lantai itu untuk keperluan tempat tinggal.
Rumah itu disewa pada awal tahun 2023 dengan jangka waktu satu tahun.
"Dia sewa baik-baik. Katanya untuk tempat tinggal," ujar K.
Namun, tak berselang lama setelah resmi menyewa rumah, Irwansyah disebut meminta izin kepada dirinya untuk menggunakan area rumah sebagai lokasi syuting.
Irwansyah saat itu mengaku ingin mengambil gambar di rumah K untuk keperluan film layar lebar.
"Dia kayak sutradara gitu ngakunya. Nah, itu genrenya horor tuh kata dia," tutur K.
Baca juga: Gerakan Bawah Tanah Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel yang Tak Terendus Warga
Sebagai informasi, rumah milik K yang dijadikan sebagai tempat produksi film dewasa terletak di kawasan cukup elite.
Pantauan Kompas.com, rumah dua tingkat berpagar putih itu terletak di persis di samping kuburan dan berada di antara rumah-rumah besar yang terletak di Kelurahan Jati Padang.
Luas tanahnya ditaksir mencapai 500 meter persegi.
Penyewa rumah bernama Irwansyah merupakan sutradara sekaligus produser yang ditangkap polisi dalam kasus pembuatan film dewasa.
Ia adalah satu dari lima tersangka yang diciduk aparat kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Penggerebekan dilakukan pada 17 Juli 2023.
Baca juga: Jumat Ini, Polisi Akan Periksa 16 Pemeran Film Dewasa Buatan Rumah Produksi di Jaksel
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menangkap lima orang berinisial I (Irwansyah), JAAS, AIS, AT, dan SE.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pembuatan film dewasa dilakukan di tiga lokasi berbeda.
Dua rumah produksi diketahui berada di bilangan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan sisanya berada di kawasan Jati Padang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Ade Safri mengatakan, pengungkapan ini bermula saat Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya situs video streaming berlangganan.
Situs itu berisi konten film dewasa dengan durasi 60-90 menit.
"Berdasarkan penyelidikan merupakan situs video streaming beranggapan dan berbayar, yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi antara satu jam sampai satu setengah jam," kata dia saat jumpa pers, Senin (11/9/2023)
"Kemudian didapatkan fakta-fakta bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana tersebut," tutup dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.