KABUPATEN BEKASI, KOMPAS.com - Kuasa hukum terdakwa Muhammad Ecky Listiantho, yakni Veronica Dwi Mujiyanti, menyerahkan semua keputusan kepada majelis hakim jelang pembacaan putusan terhadap kliennya.
Sidang putusan terhadap terdakwa pembunuh dan pemutilasi Angela Hindirati Wahyuningsih (54) itu bakal digelar di Pengadilan Negeri Cikarang, Senin (18/9/2023).
"Kami dari kuasa hukum Ecky, harapannya, kami itu diberi yang terbaik untuk keputusan yang ada di hakim," jelas Veronica di PN Cikarang kepada wartawan, Senin.
Baca juga: Adiknya Dimutilasi, Kakak Angela Berharap Ecky Divonis Hukuman Mati
Veronica sendiri belum bisa menjelaskan lebih lanjut jika nanti kliennya divonis mati atau seumur hidup.
Ia memilih untuk menunggu apa hukuman yang nantinya akan diberikan kepada kliennya tersebut.
"Yang jelas nanti gini, apapun putusan dari hakim, kami nanti akan tunggu. Langkah upaya hukum pasti kami ambil, tapi kami akan diskusikan dulu dengan klien kami arahnya mau bagaimana, nanti kami akan berikan penjelasan," tutur Veronica.
"Pastinya harapan kami yang terbaik untuk klien kami," kata dia melanjutkan.
Baca juga: Wajah Tanpa Ekspresi Ecky Ketika Dituntut Hukuman Mati...
Adapun dalam sidang sebelumnya, jaksa menilai Ecky terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Angela. Ecky lalu dituntut hukuman mati.
Ecky didakwa tiga pasal, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 339 KUHP.
Selain itu, Ecky didakwa satu pasal lagi karena menyembunyikan mayat Angela dengan cara memotong-motong tubuh korban menyimpannya dalam kontainer boks.
Aksi pembunuhan keji itu dilakukan oleh Ecky pada 2019 lalu. Namun, kasus ini baru terbongkar usai jasad Angela ditemukan pada akhir 2022.
Ecky membunuh Angela di Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan. Kemudian, dia menyimpan potongan tubuh Angela di kontrakan daerah Tambun, Bekasi, selama tiga tahun.
Dia menutupi bau busuk dari jasad menggunakan bubuk kopi. Ecky bahkan menyimpan potongan tubuh korban di dua buah kontainer plastik berbeda.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.