JAKARTA, KOMPAS.com - Wakasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat AKP Linda menegaskan bahwa tidak ada tilang manual saat penyelenggaraan Operasi Zebra di Jakarta Pusat mulai hari ini, Senin (18/9/2023), hingga 1 Oktober 2023.
Linda mengatakan, penilangan akan dilakukan melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
“Penindakan selama operasi zebra, yaitu kami lakukan dengan tilang ETLE. Tentu tilang manual tidak ada,” kata Linda saat diwawancarai awak media di kawasan Tugu Tani, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.
Baca juga: Operasi Zebra 2023, Polisi Fokus di Titik-titik Lawan Arus dan JLNT
Di hari pertama operasi, polisi fokus memberikan edukasi dan imbauan kepada pengguna jalan yang melintas.
Mereka juga membagikan brosur atau pamflet yang berisi informasi terkait sasaran operasi zebra.
“Yang kami sampaikan kepada pengguna jalan agar selalu tertib berlalu lintas dan patuh terhadap peraturan-peraturan lalu lintas,” kata Linda.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menyiapkan 2.939 personel untuk pergelaran Operasi Zebra 2023.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suyudi Ario Seto mengatakan, terdapat 1.349 personel dari Satuan Tugas Daerah, sedangkan 1.590 dikerahkan dari Satuan Tugas Polres.
Baca juga: Dirlantas: Operasi Zebra 2023 Mundur karena Ada Pengamanan KTT ASEAN
"Operasi ini melibatkan personel dari Satuan Tugas Daerah yaitu 1.349 personel, dan dari Satuan Tugas Polres itu 1.590 personel," ucap Suyudi di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).
Tujuan dari operasi zebra adalah untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.