KABUPATEN BEKASI, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan dan mutilasi kepada Angela Hindirati Wahyuningsih (54), yakni Muhammad Ecky Listiantho atau Ecky divonis seumur hidup.
Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut Ecky dengan hukuman mati.
Ketua Majelis Hakim yakni Agus Sutriesno menyebut, ada sejumlah hal yang memberatkan dan meringankan vonis tersebut.
Hal yang memberatkan yakni perbuatan Ecky memutilasi tubuh Angela dinilai terlalu sadis.
"Perbuatan terdakwa tergolong sadis dan di luar batas kemanusiaan. Perbuatan terdakwa menimbulkan luka yang mendalam bagi keluarga korban," kata Agus di ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Cikarang, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Ecky Pelaku Mutilasi Angela Divonis Seumur Hidup
Selain itu, perbuatan Ecky untuk merampas dan menikmati harta Angela juga dinilai sebagai sesuatu yang memberatkan hukumannya.
Sementara untuk keadaan yang meringankan, Ecky dianggap mengakui segala perbuatannya.
"Keadaan yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya," kata Agus.
Oleh karena itu, Ecky dianggap terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah membunuh Angela.
"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana seumur hidup," ucap Agus.
Adapun dalam sidang sebelumnya, jaksa menilai Ecky terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Angela.
Ecky lalu dituntut hukuman mati.
Ecky didakwa tiga pasal, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 339 KUHP.
Selain itu, Ecky didakwa satu pasal lagi karena menyembunyikan mayat Angela dengan cara memotong-motong tubuh korban menyimpannya dalam kontainer boks.
Baca juga: Kejari Sebut Tindakan Ecky Pemutilasi Angela Tak Manusiawi, Patut Diganjar Pidana Mati
Aksi pembunuhan keji itu dilakukan oleh Ecky pada 2019 lalu. Namun, semua terbongkar usai jasad Angela ditemukan atau tepatnya pada akhir 2022.
Ecky membunuh Angela di Apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan. Kemudian, dia menyimpan potongan tubuh Angela di kontrakan daerah Tambun, Bekasi, selama tiga tahun.
Dia menutupi bau busuk dari jasad menggunakan bubuk kopi. Ecky bahkan menyimpan potongan tubuh korban di dua buah kontainer plastik berbeda.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.