JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan, 12 pemeran film dewasa yang diperiksa pada Selasa (19/9/2023) berstatus sebagai saksi.
12 pemeran yang diperiksa terdiri dari delapan wanita dan empat pria.
"Jadi delapan orang talent wanita yang dan empat orang pria masih berkapasitas sebagai saksi yang merupakan saksi fakta," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
Baca juga: 12 Pemeran Film Dewasa Hadiri Pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, 4 Orang Absen
Menurut dia, pemeriksaan 12 pemeran ini bertujuan untuk mencari tahu fakta pembuatan film dewasa buatan rumah produksi di Jakarta Selatan yang digerebek.
"Sehingga mereka dimintai keterangannya untuk menguak kedalaman fakta peristiwa yang terjadi," papar Ade.
Ade mengatakan, para pemeran ini nantinya akan ditentukan statusnya usai pemeriksaan ahli.
"Kemudian kami akan melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum," kata Ade.
"Apakah para saksi yang kami pemeriksaan ini bisa ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," tambah dia.
Baca juga: Dalami Kemungkinan Penggunaan Narkoba, Polisi Tes Urine 12 Pemeran Film Dewasa di Jaksel
Diketahui bahwa ada 16 pemeran film dewasa yang diproduksi di Jakarta Selatan. Namun, dalam pemeriksaan hari ini, empat pemeran tidak hadir dengan berbagai alasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.