Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Komplotan Pencuri Motor di Bekasi, Incar Korban yang Tak Kunci Setang Kendaraan

Kompas.com - 19/09/2023, 21:57 WIB
Firda Janati,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komplotan pencuri motor di Bekasi berinisial KPW, YSP, BTG, dan RSK mengincar korban yang tidak mengunci setang kendaraannya.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menuturkan, saat diperiksa, para pelaku mengaku mengincar korban di lokasi acak.

"Modus yang dijalankan oleh komplotan pencuri sepeda motor ini biasa mengincar kendaraan yang diparkir di pinggir jalan tanpa dikunci setang," tutur Erna di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Lima Pencuri Motor di Bekasi Diringkus, Warga Awalnya Curiga Pelaku Kerap Gonta-ganti Kendaraan

Keempat pelaku telah mengakui perbuatannya sering mengambil sepeda motor di wilayah Kota Bekasi sekitar pukul 01.00 WIB.

"Modus operandinya (mencuri) di Stadion Patriot Bekasi, Kalimalang, Mustikajaya, Kampung Buaran, pada intinya di wilayah Kota Bekasi," kata Erna.

Kemudian, setelah mencuri, para pelaku menjual motor curian itu kepada penadah yang kini juga dijadikan tersangka, yakni AH.

"Hasil dari pencurian tersebut ditampung oleh AH dan sudah melakukan sebanyak 18 kali (penjualan) dan bahkan dari hasil tersebut sebagian sudah ada dijual ke Pangandaran," tutur Erna.

Baca juga: Tiga WN Kamerun Punya KTP Indonesia Asli, padahal Belum Diambil Sumpah Menjadi WNI

Satu unit sepeda motor dihargai AH sekitar Rp 1 juta sampai Rp 3 juta, tergantung kualitas dari barang curian.

AH ditangkap di bilangan Jakasampurna, Bekasi Barat. Saat digeledah, ditemukan delapan sepeda motor berbagai merek hasil curian.

Delapan motor tersebut dicuri keempat pelaku dari Rawalumbu, Jatiasih, Alexindo, Mustikajaya, Jatisari, Kalimalang, dan Ahmad Yani.

"Para tersangka disangkakan Pasal 363 dan 481 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," kata Erna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com