JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang babak belurnya pedagang Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang sepi pembeli akibat gempuran produk impor di platform daring banyak dibaca pada Rabu (20/9/2023).
Curahan hati pengemudi ojek online (ojol) bernama Ahmad Badrawi (43) yang menuruti pelanggan tak taat aturan dan berakhir ditilang polisi juga banyak dibaca.
Baca juga: Pengakuan MGP Hanya Dibayar Rp 1 Juta Setelah Main Film Dewasa, padahal Dijanjikan Rp 15 Juta
Berita tentang rencana penggantian kartu tanda penduduk (KTP) setelah Jakarta tak lagi jadi Ibu Kota juga terpopupler. Warga Jakarta minta kebijakan ini tak bikin repot mereka. Berikut paparannya:
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki sudah melihat dan mendengar sendiri kondisi Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang lengang.
Teten sempat berbincang dengan para pedagang saat mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang. Di sana, ia mendengar banyak keluhan dari pedagang.
Menurut Teten, babak belurnya pedagang Pasar Tanah Abang tak lepas dari gempuran produk impor yang harganya jauh lebih murah. Padahal, kualitas produk Indonesia tak kalah baiknya. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Omzet Pedagang Tanah Abang Menurun, Menteri Teten: Kemungkinan Bisa Permanen
Ahmad Badrawi (43), seorang pengemudi ojek daring, menceritakan soal pengalamannya menuruti pelanggan tak taat aturan dan berakhir ditilang polisi.
Peristiwa apes itu masih jelas di ingatan Ahmad meski sudah terjadi cukup lama.
Kala itu, kata Ahmad, ia menjemput seorang anak sekolah dengan tujuan ke wilayah Summarecon Kota Bekasi. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Banyak Penumpang Tak Mau Taat Aturan, Begini Cara Pengemudi Ojol Menghadapinya
Wacana penggantian kartu tanda penduduk (KTP) bagi semua warga Jakarta seiring kepindahan Ibu Kota Negara pada 2024 semakin menguat.
Sekretaris Daerah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta Joko Agus Setyono telah memastikan akan ada penyesuaian identitas KTP warga Ibu Kota, saat Jakarta tak lagi menyandang status DKI.
Perubahan ini sehubungan dengan wacana perubahan nama dari DKI menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) usai Ibu Kota Negara resmi pindah ke Kalimantan Timur. Baca selengkapnya di sini.
Baca juga: Tiga WN Kamerun Punya KTP Indonesia Asli, padahal Belum Diambil Sumpah Menjadi WNI
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.