JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut penurunan omzet yang dialami oleh pedagang Pasar Tanah Abang bisa berlangsung permanen atau tetap apabila dibiarkan.
Hal itu diakibatkan produk yang dijual para pedagang di Pasar Tanah Abang tidak bisa bersaing dengan gempuran produk impor yang harganya terlampau murah.
"Tadi saya diskusi dengan PD Pasar Jaya, memang ini terjadi penurunan dan kemungkinan bisa permanen penurunannya," ungkap Teten saat mengunjungi Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2023).
"Walaupun pada waktu-waktu tertentu seperti Lebaran, akhir tahun, Idul Adha memang ada peningkatan, tapi bisa dipastikan memang dampaknya permanen penurunan ini," sambungnya.
Teten mengungkapkan, penurunan omzet yang dialami pedagang Pasar Tanah Abang rata-rata di atas 50 persen.
Ia sempat berpikir turunnya omzet pedagang Pasar Tanah Abang karena mereka tidak bertransformasi dari berjualan secara langsung di pasar menjadi daring (online).
"Ternyata mereka juga sudah melakukan transformasi, mereka jualan-jualan online tapi mereka tidak bisa bersaing," jelasnya.
Teten menjelaskan, merosotnya penjualan secara langsung atau offline, salah satunya di pasar Tanah Abang, bukan karena kalah dengan penjualan online.
Ia berkesimpulan, produk yang dijual oleh pedagang Pasar Tanah Abang tidak bisa bersaing karena pada produk-produk impor yang dijual secara daring memiliki harga yang sangat murah.
Baca juga: Pedagang Pasar Tanah Abang ke Menteri Teten: Toko Sepi, Jualan Online Juga Tak Laku
"Jadi nanti saya akan lihat lagi apakah barang-barang yang masuk ke kita ini, yang sangat murah ini ilegal atau legal. Atau memang kita terlalu murah, terlalu mudah untuk memberikan bagi barang-barang consumer good dari kita," ujar Teten.
Lebih lanjut, Teten mengaku bahwa pemerintah akan berusaha untuk menemukan solusi dari turunnya omzet pedagang pasar Tanah Abang.
"Saya juga akan lihat nanti apa perlu kita atur ya platform-platform digital, baik domestik maupun luar maupun Global, Apakah barang yang mereka dijual di sana juga disertai dokumen barang-barang mereka legal atau tidak legal, punya izin SNI tidak, punya izin halal dan lain sebagainya tidak," kata Teten.
"Supaya kita mencegah masuknya barang ilegal lewat penjualan di online yang masif, sehingga tidak memukul produksi dalam negeri," tuturnya.
Adapun keluhan pedagang Pasar Tanah Abang ini sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Pedagang bernama Awing (55) mengeluhkan omzet di tokonya menurun drastis sejak pandemi Covid-19.
“Drastis, Pak. (Turun) 50 persen,” tutur Awing pada Teten.
Baca juga: Curhat Awing Pedagang Pasar Tanah Abang yang Dihampiri Menteri Teten: Omzet Turun 50 persen Lebih