Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siasat Penipu Jual Beli Mobil Fiktif via "Online" di Jaksel: Pakai Unggahan Orang Lain dan Tawarkan Harga Murah

Kompas.com - 21/09/2023, 06:44 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial DSP diduga menipu dengan menjual mobil Toyota Hilux kepada korban berinisial AAS yang dipasarkan via Facebook pribadinya.

Menurut Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi menyebutkaan, ternyata pelaku tak memiliki kendaraan yang hendak dijual itu.

"Toyota Hilux yang diposting pelaku di akun Facebook-nya merupakan barang jualan orang lain. Dia juga menemukannya di media sosial," kata Yossi saat jumpa pers, Rabu (20/9/2023).

Baca juga: Penipu Ini Pakai Unggahan Orang Lain untuk Jual Mobil Fiktif

Adapun pelaku sudah diciduk di Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (17/9/2023). Kini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tawarkan di bawah harga pasar

Yossi menjelaskan, penipuan ini bermula dari pelaku yang melihat unggahan orang lain yang menjual mobil Toyota Hilux pada 10 September 2023 di Facebook.

"Pelaku kemudian memposting hal serupa di Facebook pribadinya sehari setelahnya," sambung dia.

Tak lama setelah mengunggah posting mobil fiktifnya di Facebook, korban lantas menghubungi pelaku. Korban menghubungi pelaku karena DSP mematok harga mobil tersebut di bawah pasaran.

Baca juga: Penjual Mobil Fiktif Transfer Rp 20 Juta ke Pacar, Baru Dipakai Rp 300 Ribu Langsung Diblokir Polisi

"Pelaku memasang harga Rp 135 juta. Padahal, secara pasaran, harganya di atas itu seharusnya," tutur dia.

Di lain sisi, pelaku juga memiliki foto mobil beserta surat-suratnya secara lengkap. DSP memiliki itu semua karena sebelumnya telah meminta kepada penjual asli.

"Pelaku pura-pura menawar mobil Toyota Hilux di postingan penjual yang asli. Jadi dia meminta semua foto, baik foto mobil maupun surat-suratnya," imbuh Yossi.

Rekening diblokir

Lebih lanjut Yossi menjelaskan, DSP menipu korban berinisial AAS dengan berpura-pura menjual mobil Toyota Hilux dan memperoleh keuntungan sebesar Rp 110 juta.

Baca juga: Usai Menipu, Penjual Mobil Fiktif Beli Samsung S23 dan iPhone 13 Pro Max Seharga Rp 43 Juta

Dari keuntungan yang didapat, Henrikus mengatakan pelaku mentransfer sebagian keuntungannya kepada sang pacar sebesar Rp 20 juta.

"Dia transfer dengan dalih baru mendapat keuntungan dari judi slot. Dia kirim ke rekening BCA sang pacar," ujar Yossi.

Namun, baru dipakai beberapa ratus ribu rupiah, Yossi menyebut kepolisian langsung memblokir akun rekening BCA pacar DSP. Pacar pelaku baru pakai uang itu Rp 300 ribu.

Polisi juga memblokir rekening DSP lantaran sudah memakai uang sebanyak puluhan juta dari hasil penipuan. Dua rekening yang diblokir itu masing-masing berisi Rp 19 juta dan Rp 36 juta.

Baca juga: Penipu Jual Beli Mobil via Online Berjualan Kendaraan Fiktif

Halaman:


Terkini Lainnya

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Diisukan Bakal Dipindah ke Nusakambangan, Pegi Perong Tiap Malam Menangis

Megapolitan
Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Juru Parkir Liar di JIS Bikin Resah Masyarakat, Polisi Siap Menindak

Megapolitan
Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Pegi Perong Bakal Ajukan Praperadilan Atas Penetapannya sebagai Tersangka di Kasus Vina Cirebon

Megapolitan
Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Viral Tukang Ayam Goreng di Jakbar Diperas dengan Modus Tukar Uang Receh, Polisi Cek TKP

Megapolitan
Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Peremajaan IPA Buaran Berlangsung, Pelanggan Diimbau Tampung Air untuk Antisipasi

Megapolitan
Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Jaksel Peringkat Ke-2 Kota dengan SDM Paling Maju, Wali Kota: Ini Keberhasilan Warga

Megapolitan
Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Gara-gara Mayat Dalam Toren, Sutrisno Tak Bisa Tidur 2 Hari dan Kini Mengungsi di Rumah Mertua

Megapolitan
Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Imbas Penemuan Mayat Dalam Toren, Keluarga Sutrisno Langsung Ganti Pipa dan Bak Mandi

Megapolitan
3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

3 Pemuda di Jakut Curi Spion Mobil Fortuner dan Land Cruiser, Nekat Masuk Halaman Rumah Warga

Megapolitan
Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Seorang Wanita Kecopetan di Bus Transjakarta Arah Palmerah, Ponsel Senilai Rp 19 Juta Raib

Megapolitan
3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

3 Pemuda Maling Spion Mobil di 9 Titik Jakut, Hasilnya untuk Kebutuhan Harian dan Narkoba

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Tiga Pencuri Spion Mobil di Jakarta Utara Ditembak Polisi

Megapolitan
Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Terungkapnya Bisnis Video Porno Anak di Telegram: Pelaku Jual Ribuan Konten dan Untung Ratusan Juta Rupiah

Megapolitan
Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Rugi Hampir Rp 3 Miliar karena Dugaan Penipuan, Pria di Jaktim Kehilangan Rumah dan Kendaraan

Megapolitan
Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa 'Debt Collector' yang Berkali-kali 'Mangkal' di Wilayahnya

Geramnya Ketua RW di Cilincing, Usir Paksa "Debt Collector" yang Berkali-kali "Mangkal" di Wilayahnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com