JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispupip) berencana menjadikan arsip penanggulangan Covid-19 di Ibu Kota sebagai catatan sejarah.
Kepala Dispusip DKI Firmansyah mengatakan, upaya penyelamatan arsip penanganan virus Covid-19 ini dikumpulkan dari semua perangkat daerah dan BUMD DKI Jakarta.
"Karena ini bagian proses menangani wabah penyakit yang ada siklusnya maka dari itu kami menyelamatkan arsipnya,” ujar Firman kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).
"Bagaimana masing-masing institusi di Pemprov baik OPD maupun BUMD itu berbuat apa," katanya lagi.
Baca juga: Mulai 1 September 2023, Pengobatan Pasien Covid-19 Dijamin BPJS Kesehatan
Firman berpandangan bahwa dokumen penanganan Covid-19 memiliki nilai informasi sejarah terkait wabah yang merebak di Indonesia, termasuk Ibu Kota selama lebih dari dua tahun.
Selain menjadi memori, kata Firman, arsip penanggulangan bakal menjadi panduan atau petunjuk apabila wabah serupa kembali terulang.
"Masyarakat berbuat apa, kita ramu menjadi dokumen terkonsolidasi dan memori yang menjadi panduan bagi generasi berikutnya,” ucap Firman.
Firman menambahkan, Dispupip DKI Jakarta akan melakukan pembinaan kepada seluruh organisasi perangkat daerah dan BUMD di lingkungan Pemprov DKI terkait penyelamatan Arsip COVID-19.
“Nanti semuanya kita kompilasikan jadi tidak kita nunggu retensi arsip yang 10 tahunan, karena ini bagian yang harus kita koleksi lebih cepat," kata Firman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.