Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Sebut Perempuan yang Dijajakan di Gang Royal merupakan Pendatang

Kompas.com - 21/09/2023, 19:02 WIB
Baharudin Al Farisi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang warga RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, DA mengungkapkan, perempuan yang dijajakan para pemilik kafe di Gang Royal bukan warga setempat.

"Oh, pendatang itu," kata DA saat ditemui Kompas.com di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 13, Kelurahan Penjaringan, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (21/9/2023).

DA yang sudah tinggal di RW 13 sejak lahir menceritakan, mulanya Gang Royal merupakan sebuah rawa, kemudian diduduki oleh beberapa orang.

Baca juga: Gang Royal yang Jadi Tempat Lokalisasi Sudah Jadi Rahasia Umum Bagi Warga Setempat

Di tempat bernama Erajaya yang lokasinya tidak jauh dari Gang Royal, kata DA, ada sebuah rumah yang menyediakan perempuan untuk pria hidung belang.

"Dulu asalnya dekat Erajaya, di situ ada tempat, (yang punya namanya) Wiwi. Terus dibongkar atau dijual gitu, nah, dia pindah ke sini (Gang Royal)," tutur pria kelahiran 1961 itu.

"Ya mulanya seperti itu. Saya bilang, pertama kan Erajaya. Dulu itu kan di situ disediakan cewek, pindah ke Royal. Lama-lama, di sini jadi garapan di pinggir kereta, dibikin warung, jadi banyak pendatang-pendatang," lanjut dia.

Baca juga: Gang Royal, Ratusan Lapak Lokalisasi Berkedok Kafe Itu Kini Porak-poranda

Saat ditanya apakah Gang Royal sudah lama menjadi tempat lokalisasi, ia membenarkannya.

"Ah sudah lama, sudah lama sekali. Tahun 1970 atau 1980 sudah ada. Awalnya memang enggak ada, tahun 1960 atau 1965 memang enggak ada," kata D.

"Tahun 70-an, dulu itu nama yang punya itu Bu Wiwi. Itu dia punya rumah besar, dulu itu suka banyak cewek-cewek kumpul, menyediakan cewek, nah di situ dijual, pindah ke Royal. Royal itu, saya kecil saja (Gang) Royal sudah ada," imbuh dia.

Dulu, DA menyebutkan bahwa banyak perempuan dari berbagai wilayah yang datang ke Gang Royal.

Baca juga: Gusur Lokalisasi Gang Royal, Pemprov DKI Bakal Bangun Ruang Terbuka Hijau

Namun, keadaan Gang Roya dulu berbeda dengan sekarang ini, sebelum akhirnya dibongkar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kalau dulu, tahun 1990, belum ada yang koordinasikan. Jadi, ada yang tinggal di tempat, ada yang pulang pergi. Tapi sekarang kayaknya ada yang mengkoordinasikan, ada agennya dia," tutur DA.

"Dulu mah bebas. Terus juga sekarang memang ada ini juga, kadang-kadang ada calo, dulu kan enggak ada calo. Karena kan bebas," tambah dia.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan ratusan bangunan semipermanen di Gang Royal pada Rabu (20/9/2023).

Pasalnya, bangunan berupa kafe tersebut hanyalah kedok semata. Para pemilik diduga menyediakan perempuan untuk pria hidung belang setiap harinya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Megapolitan
Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Megapolitan
Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Megapolitan
DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak 'Ganjar-Mahfud'

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak "Ganjar-Mahfud"

Megapolitan
Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

Megapolitan
Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Berkerumun Ingin Lihat Cawapres

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Berkerumun Ingin Lihat Cawapres

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com