DEPOK, KOMPAS.com - Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Jawa Barat Wilayah 2 membantah adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah SMAN di Kota Depok.
Dugaan pungli yang terjadi di setidaknya dua SMAN di Depok itu diungkap Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo.
Kepala KCD Jawa Barat Wilayah 2 Asep Sudarsono mengatakan, dua SMAN di Kota Depok yang dimaksud itu hanya menggalang sumbangan.
"Jadi yang dilakukan oleh SMAN, SMK, di Depok, sesuai dengan aturan yang ada. Itu bukan pungli, tetapi menggalang sumbangan," ungkapnya melalui pesan singkat, Jumat (22/9/2023).
Baca juga: Bentuk Pungli di SMAN Depok, Dipaksa Beli Buku hingga Nonton Kegiatan
Di satu sisi, Asep menyebutkan bahwa pihaknya akan mengawasi serta membina pihak SMAN di Kota Depok, jika memang terjadi pungli.
"Jika ada penyimpangan aturan, pasti kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan," kata dia.
Hendrik Tangke Allo sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan praktik pungli yang terjadi di sejumlah SMAN di Kota Depok.
Ia mengaku mengetahui adanya dugaan praktik pungli dari orangtua siswa SMAN di Kota Depok.
Baca juga: Pimpinan DPRD Sebut Pungli di SMAN Depok Pakai Embel-embel Pungutan Sukarela
Berdasarkan laporan itu, setidaknya ada dua SMAN di Kota Depok yang meminta pungli kepada orangtua siswa.
"Ada beberapa SMAN, guru dengan komite sekolahnya mengadakan rapat dan memutuskan bahwa siswa melalui orangtua siswa akan dipungut sumbangan suka rela," ungkap Hendrik melalui sambungan telepon, Rabu (20/9/2023).
"Sumbangan suka rela ini menjadi alat untuk berlindung, menjadi kedok, bahwa itu adalah sumbangan suka rela. Padahal ini adalah pungli yang direstui oleh guru dan komite sekolah," lanjutnya.
Ia mencontohkan, dugaan pungli yang diklaim sebagai sumbangan suka rela itu berupa program jalan-jalan, paksaan membeli buku, hingga menonton sebuah kegiatan yang berbayar.
Menurut Hendrik, para orangtua siswa terpaksa mengikuti kegiatan atau membeli barang yang diminta.
Sebab, para orangtua siswa khawatir nilai anaknya akan anjlok, jika tidak mengikuti kegiatan atau membeli barang yang diminta.
"Mau enggak mau, orangtua dan muridnya ada rasa khawatir kalau itu tidak dilakukan, sehingga dengan terpaksa mereka mengikuti itu," tegas Hendrik.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.