Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Sediakan Fasilitas Uji Emisi Gratis di 7 Terminal Bus, Cukup Bawa STNK

Kompas.com - 22/09/2023, 14:38 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan fasilitas uji emisi kendaraan di tujuh terminal bus.

Pengendara bisa mendapatkan pelayanan uji emisi gratis dengan hanya membawa kendaraan beserta STNK.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan, penyediaan fasilitas uji emisi tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

"Untuk uji emisi hanya perlu datang ke lokasi dengan membawa STNK dan kendaraan," ujar Syafrin dalam keterangannya, Jumat (22/9/2023).

Baca juga: Ikut Uji Emisi Gratis di Bekasi, Sopir Taksi Online: Membantu Banget, Ngeri Kena Tilang Rp 500.000

Uji emisi kendaraan gratis itu tersedia di Terminal Bus Tanjung Priok, Terminal Bus Ragunan, Terminal Bus Pulogebang dan Terminal Bus Kampung Rambutan.

Selain itu, fasilitas juga tersedia di Terminal Bus Kalideres, Terminal Mobil Barang Rawa Buaya dan Terminal Bus Grogol.

Adapun pelaksanaan uji emisi gratis di terminal wilayah Jakarta ini menurut rencana berlangsung sampai 30 September 2023.

"Jadwalnya Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Khusus untuk Terminal Pulogebang, tersedia pukul 13.00 - 16 WIB,"kata Syafrin.

Baca juga: Ratusan Kendaraan Uji Emisi Gratis di Bekasi, Catat Lokasi dan Jadwalnya

Sebagai informasi, Provinsi DKI Jakarta juga telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi masalah polusi udara, antara lain penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan melakukan razia uji emisi kendaraan bermotor.

Selain itu, upaya lain yang dilakukan yakni penyiraman jalan dengan water cannon dan menyemprotkan air dari atap gedung tinggi di Ibu Kota.

Langkah ini diharapkan dapat menekan polusi udara di Jakarta yang saat ini masih belum membaik.

Baca juga: Motor Belum Lolos Uji Emisi Bakal Dikenakan Tarif Parkir Lebih Mahal di Jakarta

Sebagai informasi, kualitas udara DKI Jakarta pada Jumat (22/9/2023) pagi ini masuk kategori tidak sehat.

Dikutip dari laman pengukuran kualitas udara IQAir, indeks kualitas udara di DKI Jakarta per pukul 07.00 WIB tercatat di angka 153.

Jakarta berada di peringkat ketiga dalam urutan kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Adapun untuk konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta pagi hari ini yakni PM 2.5, dengan nilai konsentrasi 60 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi tersebut 12 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com