Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ditanggung BPJS, Pasutri Korban Penusukan Adik Ipar Tak Bisa Bayar Biaya RS Rp 30 Juta

Kompas.com - 25/09/2023, 15:50 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nestapa pasangan suami istri (pasutri) berinisial AT (30) dan WR (21) tak kunjung berakhir usai ditusuk adik iparnya, MS, di Gambir, Jakarta Pusat.

Terkini, WR disebut tak diperbolehkan pulang oleh pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena masih menunggak pembayaran.

"Kami tak tahu harus bagaimana lagi, pihak RS meminta biaya pengobatan sebesar Rp 25-30 juta atas serangkaian perawatan serta operasi yang dilakukan," kata dia saat dihubungi, Minggu (24/9/2023).

Tingginya biaya yang harus dilunasi itu berpangkal pada seluruh pengobatan WR di RSCM tak ditanggung BPJS.

Baca juga: Hendak Tagih Utang ke Adik Ipar, Pasutri Ini Malah Ditusuk di Mata dan Dada

Padahal menurut AT, keluarganya merupakan peserta BPJS dan kartunya masih aktif sampai sekarang.

"BPJS saya masih aktif. Saya enggak tahu kenapa bisa seperti ini (tidak ditanggung)," tutur dia.

AT menyebut pihak RSCM sejak awal telah meminta kepadanya untuk mengurus surat laporan ke pihak berwajib sebelum menggunakan BPJS.

Namun, setelah surat dikeluarkan, betapa kagetnya AT karena seluruh pengobatan dikenakan biaya umum.

"Pas mau minta pulang hari Sabtu, pihak RS bilang pengobatan istri saya enggak ditanggung BPJS. Saya kaget dong, kan sudah ada surat dari polisi. Lagian istri saya korban penganiayaan, bukan pelaku," ungkap dia.

Baca juga: Pasutri di Gambir Pergi ke RS Sendiri Setelah Diserang Adik Ipar, Korban: Tidak Ada Warga yang Tolong

Kini, AT tak tahu lagi harus bagaimana. Sebab, ia mengaku tak punya uang sebanyak itu.

Sementara, pihak rumah sakit hanya memberikan satu opsi supaya pengobatan istrinya bisa ditanggung pemerintah, yakni menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

"Harapan terakhir itu hanya Jamkesda. Baru bisa diproses hari Senin dan pihak RS bilang belum tentu disetujui. Tapi mereka janji bakal berusaha," tutur AT.

"Kalau sampai ditolak, saya benar-benar tak tahu harus berbuat apa. Saya saja tak memiliki uang yang cukup untuk membeli susu dan pampers," tutup dia.

Sebagai informasi, insiden penusukan bermula saat AT dan WR menagih utang sebesar Rp 300.000 kepada pelaku, Kamis (21/9/2023).

Keduanya meminta hak atas uang itu untuk kemudian dibelikan susu dan popok.

Baca juga: Saat yang Punya Utang Lebih Galak dari Penagih, Pasutri Ditusuk di Bagian Mata dan Dada

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

15 Tempat Wisata di Puncak untuk Libur Natal dan Tahun Baru

15 Tempat Wisata di Puncak untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Heru Budi Ajak Masyarakat untuk Cegah Banjir Bersama-sama

Heru Budi Ajak Masyarakat untuk Cegah Banjir Bersama-sama

Megapolitan
Hadapi Musim Hujan, Heru Budi Periksa Kesiapan Rumah Pompa Waduk Pluit

Hadapi Musim Hujan, Heru Budi Periksa Kesiapan Rumah Pompa Waduk Pluit

Megapolitan
Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Kuasa Hukum Aiman Mengaku Tak Diberitahu Polisi soal Perubahan Aturan Penyelidikan Peserta Pemilu

Megapolitan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Kali Ciluar Bogor

Megapolitan
Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Aiman Berharap Tak Dapat Ancaman Usai Diperiksa soal Kasus Oknum Polisi Tak Netral

Megapolitan
Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD DKI Purwanto Meninggal Dunia

Megapolitan
Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Pelantikan Ketua KPK Sementara Dinilai Cacat Hukum

Megapolitan
Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Polisi Pastikan Tak Ada Intimidasi Terhadap Pentas Teater Butet Kartaredjasa

Megapolitan
Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Megapolitan
Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Diperiksa 5,5 Jam, Aiman Dicecar 60 Pertanyaan soal Pernyataan Oknum Polri Tak Netral di Pemilu 2024

Megapolitan
Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Antisipasi Banjir, Dinas Bina Marga DKI Sebar Petugas untuk Bersihkan Tali Air yang Tersumbat

Megapolitan
Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Kronologi Pembunuhan Wanita di Bogor oleh Pacarnya Sendiri

Megapolitan
BPBD dan KPU DKI Bahas Strategi Penanganan 2.841 TPS Rawan Banjir

BPBD dan KPU DKI Bahas Strategi Penanganan 2.841 TPS Rawan Banjir

Megapolitan
Usai Bunuh Pacarnya di Bogor, Alung Ternyata Dibantu Temannya Saat 'Buang' Jasad Korban ke Ruko Kosong

Usai Bunuh Pacarnya di Bogor, Alung Ternyata Dibantu Temannya Saat "Buang" Jasad Korban ke Ruko Kosong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com