JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan bakal terus memberikan perhatian kepada masyarakat di Ibu Kota, termasuk warga eks Kampung Bayam, Jakarta Utara.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan, dia ingin warga eks Kampung Bayam yang sebelumnya bermukim di tenda-tenda dapat hidup dengan layak.
Hal ini menjadi alasan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merelokasi para warga untuk pindah dan menghuni Rumah Susun (Rusun) Nagrak.
"Yang pertama secara bertahap pemda perhatikan mereka untuk supaya bisa hidup layak di rumah susun," ujar Heru Budi di Menara Kompas.com, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Heru Budi Klaim Warga Kampung Bayam Mau Direlokasi, tetapi Minta Sejumlah Syarat
Bersamaan dengan itu, Heru Budi juga memastikan bahwa dia dan jajarannya akan memenuhi kebutuhan masyarakat eks Kampung Bayam.
Dia pun berharap proses relokasi warga eks Kampung Bayam di sekitar kawasan JIS agar bersedia ditempatkan ke Rusun Nagrak.
"Kebutuhan mereka sebagaimana kehidupan di rumah susun sudah bertahap disiapkan. Saya minta mudah-mudahan cepat selesai pasti kita perhatikan," kata Heru Budi.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil membujuk warga Kampung Bayam yang masih bertahan di tenda darurat.
Warga akhirnya bersedia direlokasi dari tenda yang berdiri di depan Jakarta International Stadium (JIS) ke Rusunawa Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara.
Baca juga: Warga Kampung Bayam Akhirnya Bersedia Direlokasi ke Rusun, tapi Tetap Tuntut Hunian di KSB
Padahal, warga Kampung Bayam sebelumnya menolak membongkar mandiri tenda dan mendesak Pemprov DKI segera memberikan hunian di Kampung Susun Bayam (KSB).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun masih membebaskan biaya sewa rusun bagi warga Kampung Bayam.
Pembebasan biaya sewa sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.