JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubenur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan memberikan sanksi kepada kepsek jika di sekolah yang dipimpinnya terjadi aksi bullying antar-murid.
Adapun sanksi yang diberikan nantinya akan dilakukan secara bertahap.
"Sanksinya ada (untuk kepala sekolah). Sanksinya bertahap," ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/9/2023).
Namun Heru tak menjelaskan secara terperinci bentuk-bentuk sanksi yang akan diberikan kepada kepsek.
Baca juga: Setuju Pelajar Terlibat Bullying Diberi Sanksi Tegas, Heru Budi: Laporkan ke Polisi
Menurut Heru, kepsek saat ini dapat berkeliling ke sekitar sekolah secara berkala dengan waktu sebelum dan sesudah jam belajar.
"Tugas kepala sekolah ya keliling. Saya aja bisa keliling ke sekitar sekolah," ujar Heru.
Heru menyetujui bahwa para pelajar di Ibu Kota yang terlibat perundungan atau bullying terhadap rekan sekolahnya dapat diberikan sanksi.
Terlebih aksi yang dilakukan pelajar dalam bentuk kekerasan fisik yang melukai korbannya.
"Anak-anak tidak boleh mem-bully anak lain. Kalau melanggar, ya proses ranah hukum lah. Mukul sesama orang kan tidak boleh. Laporkan ke polisi," ujar Heru.
Baca juga: Banyak Bullying di Sekolah, KPAI: Sistem Pendidikan Perlu Dibenahi
Namun sebelum lebih jauh melakukan sanksi itu, kata Heru, pihak sekolah sebelumnya harus mensosialisasikan soal hukuman dan membina para peserta didik.
"Tapi ada pembinaan dulu. Kan dia sesama anak sekolah. Tapi kalau lukanya sudah lukanya parah dan segala macam ya kita tidak maafkan," kata Heru.
Heru menegaskan, guru dan kepala sekolah harus berperan penting untuk menjaga agar para siswa siswi tidak melakukan aksi bullying dalam bentuk apa pun.
Eks Wali Kota Jakarta Utara ini juga meminta kepada orangtua untuk harus memberikan pendidikan yang baik di rumah.
"Kalau anak-anak melihat ponsel, itu dicek anaknya melihatnya apa. Jangan jangan dia melihat film kekerasan, lalu dia ke sekolah meniru," kata Heru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.