JAKARTA, KOMPAS.com - Orangtua anak berinisial A (7) melalui kuasa hukum melaporkan kasus dugaan malapraktik yang menimpa anaknya ke Polda Metro Jaya.
A sebelumnya didiagnosis mati batang otak usai menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada, Jatiasih, Kota Bekasi.
Kondisi tersebut membuat A tak sadarkan diri dan masih terbaring di rumah sakit sampai saat ini.
"Kami sudah mendapatkan surat kuasa dari Albert, yang mana beliau adalah orangtua dari korban yang diduga ada tindak pidana malapraktik. Jadi, kami sudah membuat laporan kepolisian," kata kuasa hukum, Cahaya Christmanto, di Polda Metro Jaya, Senin (2/10/2023).
Adapun laporan yang dibuat itu teregister dalam Nomor: STTLP/B/5814/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Total ada delapan orang yang dilaporkan termasuk dokter anastesi, dokter THT, spesialis anak hingga Direktur RS.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda Metro, tadi sudah koordinasi dengan Binopsnal, sudah menyampaikan bahwa perkara ini akan diutamakan dan akan segera diselidiki karena sifatnya urgent (darurat)," kata Cahaya.
Sebelumnya, anak A (7) didiagnosis mati batang otak usai menjalani operasi di salah satu rumah sakit di Jatiasih, Kota Bekasi.
Ayah A, Albert mengatakan kepada Kompas.com, anaknya menjalani operasi setelah mendapat rujukan dari puskesmas pada Selasa (19/9/2023).
Baca juga: RS Kartika Husada Janji Hadirkan Dokter Ahli untuk Bocah yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel
Keluhan awal, A mengalami penyakit amandel yang sudah membesar dan disarankan diangkat. Pihak rumah sakit juga menyarankan hal yang sama.
"Dijadwalkan tindakan operasi pukul 12.00, akan tetapi ditunggu pukul 12.00 belum datang, jadi istri saya berpikir bisa dia mandi sebentar, pada saat dia masih mandi tiba-tiba perawat datang untuk membawa anak saya ke ruang operasi tanpa istri saya ketahui," kata Albert saat dihubungi, Jumat (29/9/2023).
Albert menuturkan, istrinya terkejut mengetahui anaknya tidak ada di kamar rawat dan sudah dipindahkan ke ruang operasi.
"Istri saya mendapatkan lokasi ruang operasi, akan tetapi anak saya sudah berada di dalam ruang operasi dan istri saya sudah tidak dijinkan masuk atau menemui anak saya," ujar Albert.
Istri Albert lalu diberikan kertas untuk ditandatangani sebelum A menjalani operasi amandel.
"Istri disodorkan form untuk ditandatangani, dikarenakan sedang panik jadi dia hanya tanda tangan tanpa benar-benar paham apa isi form tersebut," imbuhnya.
Baca juga: RS Kartika Husada Bantah Operasi Amandel Bocah yang Mati Batang Otak Tanpa Persetujuan Keluarga
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.