DEPOK, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Sukmajaya meringkus maling warung kelontong di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Maling berinisial MVH (22) tersebut beraksi pada Senin (11/9/2023).
"Ditangkapnya tanggal 19 September, delapan hari setelah kejadian, ditangkap di rumahnya pelaku di Kecamatan Beji," ujar Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiono saat dikonfirmasi, Senin (2/10/2023).
Baca juga: Lima Warung Kelontong di Kebon Jeruk Kebakaran, Diduga karena Korsleting
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu kaus berwarna hitam dengan tulisan "Turki Depok", satu celana training berwarna kuning yang digunakan pelaku saat beraksi, serta satu pasang sepatu warna hitam putih yang dibeli pelaku menggunakan uang hasil curiannya.
MVH adalah satu dari dua pelaku yang mencuri di warung kelontong itu. Satu pelaku lain masih diburu pihak kepolisian.
"Ini dia melakukan aksinya itu berdua tapi yang satu masih DPO, masih dalam pengejaran," lanjut Margiono.
Akibat pencurian di warung kelontong itu, pemilik kehilangan uang Rp 1 juta.
Menurut informasi pemilik warung bernama Purwanti (50), aksi tersebut dilakukan dua remaja laki-laki pada siang bolong saat warungnya dalam keadaan sepi.
"Jelang dzuhur, sekitar jam 12 siang. Biasa bapaknya pergi ke masjid, saya jemur kain di samping. Habis itu saya tutup pintu depan dan masuk ke dalam. Saya mau masak nih, saya tinggal dulu (warungnya)," ujar dia saat ditemui Kompas.com di warungnya, Jumat (15/9/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.